KLHK dan Pemprov Kaltim Perkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk Cegah Karhutla

19 Mei 2020 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas patroli pencegahan Karhutla melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di desa Ganepo, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
zoom-in-whitePerbesar
Petugas patroli pencegahan Karhutla melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di desa Ganepo, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat virtual bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan jajarannya untuk membahas upaya pencegahan serta pengendalian karhutla pada Senin (18/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan pihaknya telah melakukan analisis data berbasis peta sebagai upaya mencari solusi pencegahan terjadi karhutla.
Berdasarkan hasil analisis 5 tahun terakhir terhitung 2015-2019 terjadi karhutla yang terus berulang di beberapa kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Kutai, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau dan Mahakam Hulu.
“Pada areal yang terbakar, perlu dianalisis masalahnya dan dicarikan solusi yang tepat, antara lain melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses legal apabila areal tersebut berada di dalam kawasan hutan, dan dilakukan pendampingan kepada masyarakat agar areal tersebut dapat dipulihkan kembali sehingga menjadi produktif," ucap Bambang, Selasa (19/5).
Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Antara Foto
Bambang meminta areal yang sudah terbakar dalam 5 tahun terakhir perlu dikelola pemerintah berbasis masyarakat. Salah satunya melalui penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pembangunan resor di tiap KPH, yang bisa menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadi karhutla lagi.
ADVERTISEMENT
“Peran KPH melalui pembangunan kantor resor akan bisa meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat," ucap Bambang.
Lalu juga ada pendekatan tapak, yakni sinergi antara aparat di lapangan untuk pengendalian karhutla. Mereka adalah sinergi antara Brigade Pengendalian Karhutla KPH, Penyuluh Kehutanan, Polhut KPH, IUPHHK-HTI/ IU Perkebunan, Bakti Rimbawan, BABINKAMTIBMAS (POLRI), BABINSA (TNI), Perangkat Desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Ia menegaskan kini tapak hutan menjadi upaya terjun langsung untuk mengurus hutan dari kota.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono saat rapat virtual dengan Gubernur Kalimantan Timur dan jajarannya terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Foto: Dok. KLHK
Selain itu, ia juga meminta para pengusaha untuk mengelola areal konsesinya agar tidak terbakar. Salah satu terobosannya adalah dengan melibatkan masyarakat untuk mengelola hutan, di bawah koordinasi kantor resor. Serta, bersinergi dengan gugus tugas unit usaha perkebunan di luar kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
Jika kebakaran terjadi di areal gambut, maka bisa melalui pendekatan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui implementasi pembangunan resor-resor pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi karhutla berbasis tapak," ucap Bambang.
Dalam kesempatan ini, KPH berperan sebagai mediator, fasilitator sekaligus simpul negosiasi selain melakukan kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dalam mencegah Karhutla.
"Tidak hanya itu, integrasi sejumlah program dan instansi terkait pencegahan karhutla yang bergerak bersama masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam antisipasi pencegahan Karhutla," jelas Bambang.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono. Foto: Dok. Kementerian LHK
Secara kelembagaan, KPH dibentuk oleh Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, operasionalnya mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang dibuat oleh Menteri LHK.
ADVERTISEMENT
Dalam pengelolaan hutan, KPH bertanggung jawab dalam tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, dan perlindungan hutan dan konservasi alam, yang termasuk di dalamnya mengamankan dari kejadian karhutla.
Provinsi Kalimantan Timur mempunyai 17 unit pelaksana teknis daerah (UPTD), terdiri dari 2 KPH Lindung dan 15 KPH produksi, yang mengelola areal seluas 11,8 juta hektare. Jumlah rekrutmen di KPH mencapai 2.548 orang personel, yang terdiri dari Brigade Pengendalian karhutla 459 orang, unit manajemen 750 orang, dan Masyarakat Peduli Api 1.339 orang.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Gubernur Isran Noor pun menyambut baik gagasan antisipasi karhutla berbasis tapak tersebut. Sejalan dengan ide tersebut, Isran menerangkan sejauh ini 60 persen pembiayaan KPH di Kaltim sudah dialokasikan untuk penanggulangan Karhutla.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, Isran juga berharap KLHK dapat melaksanakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayahnya dalam waktu dekat, mengingat sebentar lagi akan memasuki musim kemarau.
“Yang pasti kami berterima kasih atas arahan Pak Sekjen dan akan kami ikuti. Kami akan tindak lanjuti dan laporkan perkembangannya," tutupnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.