KLHK Usut Dugaan Pidana Tambang Emas Ilegal Lebak yang Sebabkan Banjir

8 Januari 2020 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah warga yang terkena dampak banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah warga yang terkena dampak banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Penambangan emas ilegal juga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir.
ADVERTISEMENT
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku sedang mengkaji kemungkinan unsur pidana yang akan dijerat ke pihak-pihak penambang ilegal.
"Pertama, hukuman administratif. Kalau dia dunia usaha, kena pembekuan izin dan lain-lain, ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait dengan masyarakat, itu beda-beda enforcement-nya, ada yang hard, ada yang soft," kata Siti di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Foto udara dampak banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
Siti menyebut, pihaknya masih mendalami penyebab kerusakan lingkungan di Lebak. Ia telah menggelar rapat dengan sejumlah pejabat di Kementerian LHK untuk mengusut kasus ini.
"Kami sedang dalami, rapat terus dengan eselon I, karena di Lebak itu sudah ada 3 Dirjen yang menangani, Dirjen Konservasi, DAS, dan penegakan hukum," kata dia.
ADVERTISEMENT
Banjir di Lebak sebelumnya sempat menjadi perhatian Presiden Jokowi. Menurutnya, ulah perambahan hutan secara liar untuk kegiatan penambangan emas ilegal menjadi salah satu penyebab banjir.
"Di Lebak, Provinsi Banten, kita lihat memang ini karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal," kata Jokowi.
Jokowi sudah meminta pemerintah daerah menghentikan aksi penambangan ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang itu. Jokowi menyinggungnya di samping Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Gub, Pak Bupati, agar ini dihentikan. Tidak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," ujarnya.
Salah satu jembatan di Kabupaten Lebak,Banten yang putus akibat banjir dan tanah longsor, setelah luapan Sungai Ciberang. Foto: Dok. Istimewa