Klinik Aborsi di Senen Digerebek Polisi, 2 Ribu Orang Sudah Jadi Pasien

18 Agustus 2020 14:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Klinik aborsi di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dibongkar polisi. Praktik ilegal ini tercium berkat pengembangan kasus pembunuhan WNI Taiwan, WN Taiwan Hsu Ming Hu (52) oleh asisten pribadinya, Sri Sadewa (37).
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klinik tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun. Dalam kurun waktu tersebut ada 2.638 pasien aborsi.
“Perlu saya sampaikan adalah tentang datanya, klinik tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama lima tahun, dan yang paling unik dan perlu rekan-rekan ketahui, dalam data yang bisa kita lakukan penggeledahan ini didapatkan terhitung dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien,” kata Tubagus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8).
Jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, dengan data tersebut diperkirakan ada praktik aborsi 5-7 orang setiap harinya di klinik itu.
“Dengan asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini sebanyak 17 tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah dr. SS, dr. SWS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, LH.
Para tersangka terancam kurungan penjara 10 tahun. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)