KNKT Butuh Waktu Sepekan untuk Baca Isi CVR Sriwijaya Air SJ 182

31 Maret 2021 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Komite KNKT membawa Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Komite KNKT membawa Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan oleh tim pencari pada Selasa (30/3) pukul 20.00 WIB. Benda yang merekam percakapan dalam kokpit itu kini telah diserahkan ke KNKT untuk dianalisa.
ADVERTISEMENT
Ketua KNKT Soerjanto mengatakan pihaknya akan segera membawa CVR Sriwijaya Air SJ 182 itu ke laboratorium untuk dikeluarkan isinya.
"Nanti kita bawa ke lab dan akan proses untuk pembacaan yang perlu waktu 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam konferensi pers di JICT 2, Rabu (31/3).
Setelah isi memorinya dikeluarkan, KNKT akan mencocokan yang didapat dari CVR dengan data dari Flight Data Recorder (FDR). Data FDR sudah ditranskrip dan dibagikan ke publik.
Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
"Kita bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR apa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga bisa kita analisa kenapa data FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpitnya," kata Soerjanto.
FDR telah ditemukan lebih dulu pada 12 Januari lalu. Isinya berupa data teknis pesawat.
ADVERTISEMENT
Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Sebanyak 62 orang jadi korban kecelakaan tersebut.