KNKT Klarifikasi Pemberitaan soal Lion Air JT-610 Tak Layak Terbang

29 November 2018 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KNKT melakukan konferensi pers terkait kabar tak benar kelayakan pesawat Lion Air JT-610. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KNKT melakukan konferensi pers terkait kabar tak benar kelayakan pesawat Lion Air JT-610. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 tidak layak terbang sampai akhirnya jatuh terus mencuat. Terlebih setelah KNKT menyampaikan laporan awal peristiwa kecelakaan jatuhnya pesawat itu.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, KNKT kembali meluruskan kabar kondisi pesawat yang tidak layat terbang itu. KNKT menegaskan, pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan layak terbang. Beberapa media di Indonesia dan di Amerika salah mengutip pernyataan KNKT.
"Berdasarkan hasil pengujian, pesawat dinyatakan layak terbang. Demikian juga saat pesawat berangkat dari Jakarta pesawat dalam kondisi layak terbang," ujar Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo di gedung KNKT, Jakarta, Kamis (29/11).
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Cahyo memahami adanya kesalahapahaman ini. Terlebih KNKT sempat menyampaikan pesawat ini mengalami 6 kali gangguan sejam 26 Oktober sampai 29 Oktober dan akhirnya jatuh.
Tapi, semua gangguan penerbangan yang ditemukan pesawat Boeing 737 Max 8 itu seluruhnya sudah diperbaiki. Teknisi di bandara sudah menyatakan pesawat layak terbang.
ADVERTISEMENT
"Kami tekankan kembali bahwa dari data catatan perawatan pesawat yang tercatat di aircraft flight maintenance log (AFML) engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Berdasarkan hasil pengujian pesawat dinyatakan layak terbang. Demikian juga saat pesawat berangkat dari Jakarta pesawat dalam kondisi laik terbang," jelas dia.
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sementara, Investigator KNKT Ony Suryo Wibowo mengatakan, selama berada di bandara, keputusan layak atau tidaknya pesawat berada di tangan engineering. Ketika engineering menyatakan layak, artinya pesawat layak terbang. Setelah itu, semua tanggung jawab ada di tangan pilot.
"Apabila dalam perjalanan pesawat, in flight maka seluruh keputusan berada di tangan penerbang. Mereka mengambil keputusan sesuai prosedur yang disebut dengan checklist," ujar Ony.
KNKT berserta Basarnas memeriksa roda pesawat Lion air JT-610 yang ada di JICT 2, Minggu (4/11/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KNKT berserta Basarnas memeriksa roda pesawat Lion air JT-610 yang ada di JICT 2, Minggu (4/11/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan KNKT menyatakan pesawat Lion Air JT-610 tidak layak terbang. Menanggapi hal tersebut, kemudian pihak KNKT mengklarifikasi kabar tak benar tersebut.
ADVERTISEMENT
Pihak KNKT menegaskan pihaknya tidak pernah mengatakan hal tersebut dan berulang kali menegaskan bahwa pesawat Lion Air Boeing 737-8 MAX registrasi PK-LQP layak terbang.