Komdigi: Perpres AI Jadi Prioritas di Tahun 2026

14 November 2025 18:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komdigi: Perpres AI Jadi Prioritas di Tahun 2026
Sebelumnya disebut Perpres peta jalan dan Perpres etika AI akan terbit pada awal tahun 2026 mendatang.
kumparanNEWS
Ilustrasi artificial intelligence.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artificial intelligence. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait peta jalan dan etika AI masih dalam proses menunggu antrean di Kementerian Hukum untuk disahkan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Perpres ini akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2026 mendatang.
“AI seperti yang tahu sekarang kan sudah selesai konsultasi publik,” ucapnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11).
“Sekarang lagi proses dengan Kementerian Hukum untuk masuk ke dalam Keppres mengenai Perpres yang akan jadi prioritas di tahun 2026,” tambahnya.
Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyebut Perpres peta jalan dan Perpres etika AI akan terbit pada awal tahun 2026 mendatang.
Bonifasius menilai, bila kedua Perpres itu sudah terbit, maka arah tujuan penggunaan AI akan lebih jelas. Selain itu, aturan diharap bisa mengurangi penyalahgunaan.
“Dengan demikian kita tahu roadmap-nya ke mana, kita mau ke mana,“ ucap Bonifasius di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (31/0).
ADVERTISEMENT
“Kemudian etikanya juga demikian. Nah ini yang kita jaga agar artificial intelligence atau kecerdasan artifisial itu membantu meningkatkan ekonomi Indonesia, tapi juga kita harus jaga tidak sampai disalahgunakan. Ini semua ada terkait misi nasional,” tandasnya.