news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komentar Istana Soal Pria yang Posting Humor Gus Dur Diperiksa Polisi

18 Juni 2020 20:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haul 7 tahun Gus Dur Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Haul 7 tahun Gus Dur Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Istana juga turut menanggapi kasus penangkapan Ismail Ahmad, warga Maluku Utara yang sempat diamankan polisi karena mengunggah humor Gus Dur. Ismail akhirnya dilepaskan setelah polisi menyebut hanya meminta klarifikasi atas unggahannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purnomo, mengatakan seharusnya tak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut. Apalagi jika yang bersangkutan sama sekali tidak melanggar hukum.
"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun juga," kata Dini kepada wartawan, Kamis (18/6).
Status Facebook pria di Maluku Utara yang diduga menghina Polri. Foto: Dok. Istimewa
"Apalagi kalau kriminalisasi dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang. Ini akan memberikan dampak yang buruk bagi kualitas penegakan hukum di Indonesia dan karenanya tidak boleh terjadi," tegasnya.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi sudah sangat jelas menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga. Termasuk kritik yang merupakan aspirasi masyarakat yang harus direspons positif.
ADVERTISEMENT
"Posisi presiden jelas bahwa kebebasan berpendapat itu adalah hak konstitusional, dijamin dalam konsitusi. Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan," ujarnya.
"Kritik itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang harus direspons dengan positif, sebagai bagian dari evaluasi agar kualitas pemerintahan bisa menjadi semakin baik, agar pemerintah bisa lebih memahami keadaan serta sudut pandang masyarakat secara riil," lanjutnya.
Kendati demikian, Dini mengaku belum mempelajari secara mendalam unggahan Ismail. Namun menurutnya, unggahan tersebut tak ada masalah sama sekali. Apalagi yang dikutip adalah humor kritis yang pernah diucapkan oleh Gus Dur.
"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Saksikan video menarik di bawah ini: