Kominfo, KPU, hingga BIN Akan Bentuk Satgassus Awasi Ruang Digital di Pemilu

18 Oktober 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo, Johnny G. Plate, dan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Kominfo via Kemkominfo TV/YouTube
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo, Johnny G. Plate, dan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Kominfo via Kemkominfo TV/YouTube
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menggelar rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 terkait pencegahan dan penanganan ruang digital.
ADVERTISEMENT
Rapat yang dihadiri KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polri, BSSN, Kementerian PANRB, TNI, hingga BIN, membahas soal perlunya ada tim yang mengawasi pelanggaran di ruang digital di masa Pemilu 2024, disebut Satuan Tugas Khusus (Satgassus).
"Apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran ruang digital yang berkaitan dengan pemilu, perlu dibentuk satu Satuan Tugas Khusus untuk mengawal ruang digital, sehingga bisa dilakukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih cepat ya, dan sejalan dengan amanat aturan perundang-undangan," ujar Johnny usai rapat koordinasi di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (18/10).
Penindakan itu bisa dengan menggunakan UU ITE ataupun UU Pemilu. Johnny menyebut masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung singkat hanya 75 hari, tapi dinamika di media sosial sudah riuh sejak sekarang.
ADVERTISEMENT
"Proses politik menjelang pemilu sudah berlangsung jauh sebelumnya mulai sekarang. Karenanya kita perlu menjaga dan mengawal agar dinamisnya demokrasi kita bisa berjalan dengan baik, itulah yang dibahas tadi," tuturnya.
Johnny menyebut pemerintah ingin mencegah terjadinya gesekan dan perpecahan akibat konten-konten di ruang digital selama Pemilu. Pihaknya akan melakukan pencegahan lewat literasi digital dan moderasi secara khusus.
"Yang berkaitan dengan isu SARA, suku agama ras yang tone dan tendensiusnya negatif, yang mengakibatkan pembelahan masyarakat, hoaks dan ujaran kebencian," kata Sekjen NasDem itu.
Johnny menuturkan setiap kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat memiliki perangkat, peralatan, dan satuan siber yang akan saling berkoordinasi dalam Satgassus.
"Agar kita bisa mempunyai info yang lebih akurat dan cepat mengatasinya juga mengatur proses dan tata kelola penanganan. Mulai dari verifikasi data, konfirmasi data, komunikasi data dengan penyelenggara sistem elektronik," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, Satgassus itu nantinya juga akan menindak konten-konten yang menimbulkan perpecahan di masyarakat, sehingga tak menutup kemungkinan akan dibentuk tim redaksi dalam Satgassus tersebut.
"Perlu ada suatu tim bahkan redaksi yang menyusun agar narasi yang disusun masyarakat, agar counter narasi yang disampaikan kepada masyarakat, itu sejalan dengan aturan perundang-undangan," tuturnya.