Kominfo: Pertumbuhan Situs Judi Online 10.000 Sehari, Gak Akan Pernah Habis

28 Juni 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Afriyadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Afriyadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kominfo mengeklaim mendeteksi pertumbuhan s10.000 situs judi online dalam sehari. Kominfo memang terus memberantas situs judi online, tapi ini diyakini tidak akan habis.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya mapping di hulunya sudah kelihatan. Kalau kami di hilir, mau sampai kami bersihkan, pertumbuhan situs judi itu sehari di sistem kami, kami prediksi lebih dari 10.000," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
"Kami mengejar kapasitas juga untuk bisa memverifikasi lebih banyak lagi. Tapi enggak akan pernah habis. Karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami," tambahnya.
Teguh mengatakan, dengan segala sumber daya yang ada, akan terus memberantas situs judi online yang masih bisa diakses di RI.
"Tapi ini bagian dari yang harus kami kerjakan. Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah, itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," tutur dia.
Ilustrasi judi online. Foto: Stokkete/Shutterstock
Teguh mengatakan, laporan PPATK terkait transaksi judi online memang jumlahnya cukup besar. Bahkan sampai ratusan triliun.
ADVERTISEMENT
"PPATK sudah melaporkan ada Rp 68 triliun uang judi online yang di deposit, Rp 350 sekian triliun transaksi tahunan, bahkan sekarang mendekati Rp 600 triliun transaksi tahunan," ujar
Kemudian juga PPATK sudah mendeteksi bandar dan pelaku judi online di tiap-tiap profesi. Termasuk pada tingkat Kementerian dan juga DPR.
"Ada beberapa bandar yang terdeteksi, PPTAK sudah menyampaikan juga ke media bahkan kami juga sudah mendapatkan laporan terkait dengan siapa yang bermain judi di tempat kami, siapa yang bermain judi di Kementerian lain. Bahkan di DPR, anggota DPR, PPATK sudah menyampaikan ke media juga," ucap Teguh.