Kominfo Putus Akses 2.624.750 Konten Negatif Sejak 2018, Pornografi Terbanyak

3 Desember 2021 7:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
ADVERTISEMENT
Kominfo terus mencegah beredarnya konten negatif di internet menjadi bahan tayangan dan konsumsi yang merugikan masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tercatat sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kominfo telah memutus akses terhadap 2.624.750 konten negatif.
Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, mengatakan sebagian besar pemutusan akses konten negatif adalah konten pornografi. Lalu disusul konten perjudian dan penipuan.
“Untuk konten negatif yang dilakukan pemutusan akses di situs internet, sebagian berasal dari konten pornografi yakni sebanyak 1.096.395,” ujar Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12).
“Perjudian sebanyak 413.954 konten, penipuan 14.609 konten,” tambahnya.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, R. Rhina Anita E.M. (kanan), Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Masa, Devie Rahmawati (kiri) di kegiatan Media Gathering Kementerian Kominfo. Foto: Nugroho GN/kumparan
Dari jumlah tersebut, 1.536.346 di antaranya berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.
Devie menuturkan, saat ini fokus Kominfo adalah mencegah konten pornografi tidak menjadi konsumsi masyarakat. Mereka melakukan 4 kecakapan digital yakni keterampilan, etika, budaya dan keamanan.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan masyarakat ketika masuk ke ruang digital itu memanfaatkannya untuk mendapatkan cuan yang benar gitu ya, tapi yang kedua juga harus memiliki etika, budaya dan safety,” jelasnya.
Lebih lanjut, Devie berharap ke depannya para orang tua memiliki pemahaman digital agar bisa menjaga orang sekitarnya tidak terjerat dengan konten negatif di internet.
“Kami harapkan agar kemudian tidak lagi ada warga yang mudah terjerat dengan pesona-pesona pinjaman ilegal atau yang terkini adalah bagaimana misalnya anak-anak kita itu menjadi rentan sebagai korban dari orang-orang dewasa,” pungkasnya.