Komisi I: BIN di Bawah Jokowi untuk Jaga Kerahasiaan Data dan Informasi

20 Juli 2020 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BIN - badan Intelijen Negara Foto: ANTARAFOTO
zoom-in-whitePerbesar
BIN - badan Intelijen Negara Foto: ANTARAFOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyambut baik Perpres 73/2020 tentang Kemenkopolhukam yang mengatur Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah Presiden Jokowi langsung. Menurut Meutya, aturan ini untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi yang didapat.
ADVERTISEMENT
"Perpres ini justru senapas dengan UU Intelijen Negara. Memang user BIN adalah Presiden. Jadi melapor langsung ke Presiden dengan alasan kerahasiaan," kata Meutya kepada wartawan, Senin (20/7).
Meutya menegaskan, Perpres 73/2020 dapat memangkas jalur informasi intelijen dan langsung disampaikan kepada Presiden. Meski demikian, politikus Golkar itu memastikan Komisi I DPR tetap akan mengawasi kinerja BIN.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Kemhan, TNI, Kemlu dan BNPB. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Jadi data dan masukan untuk Presiden. Pengawasan kinerja [ada] di DPR. Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping atau direct," tuturnya.
Namun, Meutya mengatakan, BIN tetap dapat memberikan informasi kepada Kemenkopolhukam terkait isu tertentu. Misalnya, hasil survei BIN tentang opini masyarakat terhadap suatu permasalahan yang perlu diketahui Kemenkopolhukam yang dipimpin Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
"Terkait apakah pihak lain dapat memperoleh informasi dari BIN termasuk Kemenkopolhukam, tentu bisa saja. BIN nanti yang memilih klasifikasi informasi, mana yang memang khusus hanya Presiden, mana yang dapat di-share," tuturnya.
"Kan BIN juga banyak melakukan survei opini misalnya, hal-hal seperti itu saya rasa tidak terlampau rahasia. Nanti BIN yang mengkaji laporan yang dapat di-share seperti apa dan lain-lain," tandas Meutya.
Sebelum adanya Perpres 73 tahun 2020, BIN berada di bawah naungan Kemenkopolhukam. Meski demikian, bila nantinya informasi intelijen yang dimiliki oleh BIN dibutuhkan oleh tiap Menteri Koordinator, Menkopolhukam Mahfud MD memastikan tiap menteri boleh mendapatkannya.
"Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menkopolhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko," ujar Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona