Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Perlindungan Data Pribadi

1 September 2020 17:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan online melalui SMS. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan online melalui SMS. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sandingan fraksi terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Menkominfo Johnny G Plate. Pada awal rapat kerja, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP dan menyatakan setuju dan mendukung RUU PDP dibahas dalam tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah, dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap membahas RUU PDP dengan secara bersama-sama, dengan catatan yang akan menjadi pembahasan RUU PDP," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri, Selasa (1/9)
Usai menyerahkan DIM, Komisi I langsung membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU PDP dalam tahap selanjutnya. Anggota Panja terdiri dari anggota Komisi I dan perwakilan dari Kominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham.
"Kita akan membentuk Panja untuk bertugas membahas substansi RUU berdasarkan Daftar Investaris Masalah (DIM) atau materi lain yang diputuskan dalam raker. Dengan demikian, maka Panja RUU PDP sudah terbentuk. Apakah dapat disetujui?" tanya Abdul yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi I.
ADVERTISEMENT
Di akhir raker, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan apresiasinya atas pandangan, pendapat, dan masukan dari fraksi terkait RUU PDP. Menurutnya, RUU PDP harus segera dibahas untuk menghasilkan produk hukum yang memadai di sektor perlindungan data.
"Tadi saya catat bahwa data pribadi, data masyarakat tidak hanya perlindungan sebagai hak. Tapi data adalah aset, data adalah modal, data adalah kapital bangsa, data adalah masa depan negara dan generasi kita. Makanya jadi tanggung jawab kita bersama untuk menghasilkan data yang relevan tidak saja untuk kepentingan Indonesia, tapi juga untuk kepentingan global dan zaman ini, dan kebutuhan masa yang akan datang," pungkasnya.