news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi I DPR Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk ke Prolegnas

5 November 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara diskusi perlindungan data pribadi di gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Acara diskusi perlindungan data pribadi di gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR yang menangani isu pertahanan, luar negeri, komunikasi, informatika, dan intelijen tengah menggodok UU untuk melindungi data pribadi warga Indonesia. RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri telah dibahas pada DPR periode 2014-2019.
ADVERTISEMENT
Namun, RUU Perlindungan Data Pribadi ini tak sampai disahkan. Komisi I DPR periode 2019-2024 pun mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Nah karena saya saat ini di Komisi I, otomatis kemarin sudah melalui rapat dan telah diputuskan berapa RUU yang akan didorong untuk masuk dalam Prolegnas. Pertama adalah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/11).
Dia mengatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh Komisi I. Sebab, menurutnya, pencurian data pribadi sangat masif di Indonesia.
Acara diskusi perlindungan data pribadi di gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
"Yang ingin saya soroti adalah, kami kan dapat warisan dari DPR lama untuk kita enggak buta, apa sih yang terjadi. Nah keamanan ketahanan siber itu jadi insiatif dari DPR Komisi I karena tenyata ancaman atas informasi ini sudah banyak sekali," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 48,4 juta serangan siber terjadi di tahun 2014. Hal ini, menurutnya, harus segera memiliki payung hukum yang jelas sehingga tak ada penyelewengan dan pencurian data milik warga lagi.
"Ini nanti dipecah lagi dari malware, vicing atau password harvesting dan sebagainya. Jadi itu satu yang akan kami dorong dan kami komitmen. Kita di sini bukan untuk main-main, jadi kita akan bekerja sungguh-sungguh dan tidak main-main," tegasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan hal senada usai resmi dilantik sebagai menteri. Dia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan upaya pengesahan undang-undang tersebut. Rencananya, Kominfo akan mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai prioritas di Prolegnas.