Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya dan Usul Audit Investigasi TVRI

21 Januari 2020 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan #saveTVRI di kantor TVRI, Jakarta.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tulisan #saveTVRI di kantor TVRI, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI menjadi bola panas, setelah Helmy menyiapkan langkah hukum. Usai rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas TVRI, Komisi I mengagendakan pemanggilan Helmy Yahya.
ADVERTISEMENT
"Insya allah nanti, kita akan minta keterangannya," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almahsyari usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Namun, Abdul mengatakan belum menentukan jadwal pemanggilan Helmy. Sebab, pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu. Sebagaimana diketahui, Komisi I dan Dewas juga sudah sepakat akan melanjutkan dengan rapat tertutup usai menggelar rapat terbuka hari ini.
"Belum, kesimpulannya nanti di rapat internal. Atau nanti diambil komisi I setelah kita mendengarkan dari berbagai pihak kita akan rapat internal untuk mengambil keputusan. Jadi, ini masih kita dalam mendengarkan," tuturnya.
Selain itu, Abdul menuturkan, Komisi I telah mengusulkan audit investigasi menyikapi kasus kisruh pemecatan Dirut Helmy Yahya.
"Salah satu usulan rapat tadi mengusulkan audit investigasi, ya tentunya pada permasalahan ini oleh BPK. Kalau audit investigasi itu oleh BPK," tandasnya.
ADVERTISEMENT