Komisi I Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Duta Besar Secara Tertutup

12 Juli 2021 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Sebanyak 33 calon duta besar untuk negara sahabat mulai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) hari ini di Komisi I DPR, Senayan Jakarta. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan fit and proper test akan digelar 12-14 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal DPR RI, fit and proper test hari pertama pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB. Ada 17 calon dubes pilihan Jokowi yang mengikuti fit and proper test hari ini.
"Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 33 calon Duta Besar pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli)," kata Christina kepada wartawan, Senin (12/7).
"Fit and proper yang terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup. Dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di mana masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit," sambung Christina.
Sebagai anggota DPR yang juga mewakili konstituen luar negeri, Christina mengaku sudah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan dari WNI di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Masukan kami terima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Prancis, Kanada, dll. Penjaringan ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," papar politikus Golkar ini.
Lebih lanjut, selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta keterampilan komunikasi, calon duta besar juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara dan organisasi internasional.
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
Komisi I, kata Christina, memberi perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri. Terutama, menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Beberapa tugas penting duta besar yang kami garis bawahi antaranya, kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerja sama internasional; meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan; serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," tutup Christina.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, daftar nama 33 dubes itu masuk lewat surat Presiden RI kepada pimpinan DPR RI Nomor R-25/Pres/6/2021, tanggal 4 Juni 2021. Ketua DPR Puan Maharani membacakannya di Paripurna 22 Juni lalu.