Komisi II Akan Kirim Surat Teguran ke Yasonna karena Absen Rapat soal Pilkada

29 Juni 2020 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menunda rapat kerja tingkat I bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna Laoly. Untuk membahas sikap akhir setiap fraksi di DPR terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peratuaran Pergantian UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pelaksananaan pilkada serentak 9 Desember 2020 menjadi UU.
ADVERTISEMENT
Rapat ditunda lantaran Yasonna tidak hadir dalam rapat kerja soal pembahasan Perppu Pilkada Serentak 2020. Sementara Tito Karnavian terlihat menghadiri langsung rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (29/6).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan sudah kali kedua Yasonna absen dalam rapat. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menyampaikan surat teguran kepada Yasonna dan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Saya kira kita bisa simpulkan rapat kita tunda dengan catatan. Atas saran bapak, ibu Komisi II, menyampaikan teguran keras kepada Menkumham yang kita nilai sama sekali bukan hanya tidak hargai konstitusi," kata Doli dalam rapat kerja.
"Tapi tidak hargai proses politik hukum yang kita selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dan saya kira setuju kita kirim surat kepada Presiden untuk sampaikan situasi ini dan sebagi sikap teguran keras kita kepada Menkumham," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan ketidakhadiran Yasonna kedua kalinya, melecehkan marwah DPR sebagai lembaga legislatif. .
"Ini soal wibawa komisi II, kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan. Dan yang minta ditunda 9 Desember adalah pemerintah. Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap tegas kita kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember," tutur dia.
Selain itu, Johan Budi menyetujui pengiriman surat teguran ke Yosonna dan juga disampaikan ke Jokowi. Namun, ia mengusulkan agar pihaknya juga merekomendasikan agar Tito Karnavian tak direshuffle Jokowi.
"Jika komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui presiden, melalui lembaga DPR tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," seloroh Johan Budi.
ADVERTISEMENT
=======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.