Komisi II: Bawaslu Ompong, DKPP Kasih 5 Kali Teguran Keras Gimana?

15 Mei 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua komisi II DPR Saan Mustopa (kanan) sebelum rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua komisi II DPR Saan Mustopa (kanan) sebelum rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kinerja Bawaslu dan DKPP juga jadi sorotan Komisi II DPR. Dalam rapat evaluasi Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada 2024, Komisi II beri teguran keras pada kedua lembaga pengawas itu.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P Hasibuan, sangat menyoroti kinerja Bawaslu. Bahkan dia menyebut, Bawaslu tak bertaji.
“Pak Rahmat (Ketua Bawaslu) ya mohon maaf kalau menurut saya Bawaslu ini macan ompong,” kata Ongku dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (15/5).
“Selama pelaksanaan pemilu kemarin enggak ada apa-apanya, ya. Kita lapor sama dia enggak ada tindakan apa-apa,” lanjut politikus Partai Demokrat itu.
Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Selain Bawaslu, Ongku juga mengkritik kinerja DKPP yang menurutnya tidak tegas menyelesaikan beberapa permasalahan. Di antaranya adalah ketika mengadili pelanggaran etika yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Selain Hasyim, sebenarnya seluruh komisioner KPU dijatuhi sanksi peringatan keras imbas meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk Hasyim, sendiri sudah dua kali mendapatkan teguran peringatan keras terakhir.
“DKPP nih ya teguran keras terus nih. Harusnya teguran keras itu ya sekali aja ya, atau maksimum 3 kali, ini sudah 5 kali pun teguran keras terus ini bagaimana,” tutur politisi dari partai Demokrat itu.
Untuk itu, Ongku mengusulkan agar dibuat undang-undang penguat landasan kerja Bawaslu-DKPP agar bisa memiliki kuasa untuk memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan atau pelanggaran.
“Kalau Undang-undangnya tidak memungkinkan DKPP mengambil tindakan, ya harus ada kita bikin di UU yang akan datang. Harus ada. Harus ada. Itu menurut saya, usul saya,” pungkasnya.