Komisi II DPR: Cekcok Bupati dan Wabup Bojonegoro Mestinya Diselesaikan Internal

8 Juli 2021 17:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Foto: Pemkab Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Foto: Pemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT
Viral keributan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakilnya Budi Irawanto di sebuah grup Whatsapp. Anna kesal dengan Budi yang ditengarai tak menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Anggota Komisi II DPR F-PPP, Nurhayati Monoarfa, menilai sikap kepala daerah Bojonegoro itu tak patut dipertontonkan.
"Yang didemonstrasikan oleh pasangan bupati dan wakil bupati Bojonegoro sekarang ini adalah ketidakpatutan sebagai pemimpin yang memperoleh kepercayaan dari masyarakat," kata Nurhayati, saat dimintai tanggapan, Kamis (8/7).
"Semestinya mana kala ada persoalan di antara para pemimpin daerah itu diselesaikan secara internal tidak ditunjukkan ke publik," tambah Nurhayati.
Sebab, menurutnya, dalam suasana pandemi COVID-19 seperti saat ini masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang solid dan kuat untuk membawa masyarakat dari tekanan keadaan.
"Hal serupa ini dibeberapa daerah juga pernah terjadi dan dapat diselesaikan dengan baik. Saya berharap kedua pemimpin ini bisa juga menahan diri dan kembali kepada tugas konstitusionalnya," papar Istri Kepala Bappenas RI ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut Nurhayati Mendagri Tito Karnavian bisa menegur, namun sebelum itu, DPRD Kab Bojonegoro bisa terlebih dahulu melayangkan teguran.
"Boleh saja Mendagri menegur, tentunya sebenarnya yang harus menegur terlebih dahulu adalah DPRD kabupaten tersebut," tandas Nurhayati.