Komisi II DPR Dukung Pembentukan Badan Regulasi Nasional

13 November 2019 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah segera membentuk Badan Regulasi Nasional yang dijanjikan Presiden Joko Widodo pada kampanye Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Mensesneg, Seskab, dan Kepala KSP saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mendukung pembentukan badan itu. Menurutnya, badan tersebut dapat membantu menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan secara nasional.
"Tadi kami ambil kesimpulan tidak sebut nama secara spesifik, namun berikan dukungan pada pemerintah untuk segera bentuk lembaga yang bertugas sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan secara nasional," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Doli mengatakan, tugas badan tersebut untuk mensinkronisasi semua peraturan di bawah UU. Di antaranya Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, dan Peraturan Daerah.
"Ini positif karena sebagian besar anggota Komisi II DPR adalah mantan kepala daerah. Mereka merasakan betul adanya tumpang tindih antara satu peraturan dengan peraturan lain, baik itu sejajar, selevel, atau vertikal," ujarnya.
Raker perdana Mensesneg, Seskab dan Kepala KSP dengan Komisi II DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Meski demikian, belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait pembentukan badan tersebut karena ada beberapa hal yang perlu disepakati. Salah satunya apakah badan tersebut akan berada di bawah presiden atau Kemenkopolhukam dan bagaimana formatnya.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan nanti terintegrasi menjadi satu. Kalau ada peraturan yang bertentangan dan tidak sinkron, maka menjadi tugas badan atau lembaga tersebut," tuturnya.
Doli mengatakan, saat ini pemerintah melalui Mensesneg tengah menyiapkan konsep hingga peraturan dari badan tersebut.
"Tadi Mensesneg katakan sedang dalam penyusunan peraturan dan segala macam konsepnya. Nanti akan kami bicarakan sekaligus gimana dan apa lembaga tersebut, posisi di mana dan regulasinya apa, kapan dibentuk, itu akan kami tanya lebih lanjut," pungkasnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II, Mensesneg Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo serius membentuk badan khusus agar tak ada lagi peraturan yang tumpang tindih.
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya badan regulasi nasional," kata Pratikno di Kompleks Parlemen.
ADVERTISEMENT