Komisi II DPR Dukung Tjahjo Bubarkan Lembaga Negara yang Tak Efektif

7 Juli 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KemenPANRB tengah mengkaji pembubaran lembaga yang dinilai tidak efektif dari total 96 lembaga yang tersisa. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengapresiasi kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai anggota DPR sangat mengapresiasi kalau ada gagasan dari MenPANRB untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga-lembaga negara yang tidak pas itu," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Guspardi menegaskan, ia akan mendukung pembubaran lembaga yang dinilai tidak produktif. Apalagi, jika rencana ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas di pemerintahan.
"Saya memang mitra dengan Pak MenPANRB. Beliau adalah jantungnya ASN, jantungnya pemerintah, mau dibawa ke mana pemerintahan ini birokrasinya, beliau yang sangat menentukan," tutur Politikus PAN itu.
Terlebih, menurut Guspardi, hal itu juga merupakan visi misi Presiden Jokowi sejak dilantik pada periode kedua, yaitu membuat birokrasi semakin efektif. Sehingga, masalah perizinan seperti izin usaha pun bisa lebih mudah dibuat.
ADVERTISEMENT
"Dia mengilustrasikan sebagai pengusaha di Timteng saya dianggap sebagai raja jadi enggak perlu berurusan macam-macam di notaris selesai dalam waktu yang singkat. Itu cita-cita dan saya merespons apa yang beliau inginkan," kata Guspardi.
Kendati demikian, Guspardi enggan mengira-ngira, lembaga mana yang layak dibubarkan. Sebab, untuk bisa menilai seberapa efektif kinerja lembaga, harus dilihat dari tupoksinya sendiri.
"Menurut hemat saya apa yang disampaikan oleh media atau para pakar menyampaikan perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap lembaga itu, menurut saya sih suatu keniscayaan," tandas Guspardi.
Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo menyebut, selama ini sudah ada 24 komisi atau lembaga yang sudah dihapus. Selain itu, masih ada 96 lembaga lainnya yang sedang dicek.
"Sekarang masih ada 96 yang sedang kita cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus. Atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga tersebut," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)