Komisi II DPR Ingatkan Gubernur Harus Lantik Pj Bupati/Walkot Pilihan Kemendagri

23 Mei 2022 16:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP, Syamsurizal, mengungkap ada penolakan dari sejumlah gubernur terkait pelantikan Pj bupati/wali kota, salah satunya di Riau. Sebab, Pj yang ditunjuk Kemendagri tak sesuai dengan usulan gubernur.
ADVERTISEMENT
Menurut Syamsurizal, gubernur harus melaksanakan keputusan Kemendagri. Ia mengingatkan, menurut UU Pilkada yang berlaku, Kemendagri berhak menunjuk Pj bupati/walkot di luar usul gubernur.
"Penetapan Pj yang ada sudah dimulai pelantikan dan di Riau ada dua bupati dan wali kota yang dilantik dan beberapa kabupaten lainnya. Memang yang dipertanyakan oleh kalangan masyarakat dan LSM, bahwa usulan yang disampaikan gubernur untuk Pj walkot/bupati setempat, istilahnya yang masuk kotak, tidak direspons Mendagri," kata Syamsurizal di Gedung DPR Senayan, Senin (23/5).
"Tapi dari aspek UU itu dimungkinkan untuk menteri menetapkan siapa Pj yang bertugas untuk tahun 2022 ini misalnya. Iya siapa pun yang sudah mendapat SK Mendagri [harus melantik Pj yang ditetapkan]," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ada pertimbangan dari Mendagri Tito Karnavian saat menunjuk Pj meski tak diketahui persis. Ia menekankan hal itu adalah kewenangan Mendagri dan dimungkinkan oleh UU.
"Dalam perundangan memang dimungkinkan untuk mereka mengisi. Ada peluang untuk menteri masuk ke dalam [memiliki keputusan sendiri] atau pun gubernur yang mengajukan secara tertulis. Tapi terserah mereka siapa yang pilih," terangnya.
"Menteri saya kira yakin untuk penyelenggaran pemerintah daerah mereka punya pertimbangan khusus. Memang mungkin kenal dengan orang yang sudah disiapkan untuk dilantik. Dan semua sudah berjalan mulus kan kita liat sekarang ini?" tambahnya.
Sementara itu, Syamsurizal menilai masyarakat tak perlu khawatir terkait penunjukan Pj. Sebab, Pj saat ini masih berpeluang hanya menjabat 1 tahun bahkan kurang.
ADVERTISEMENT
"Menteri mengaskan bahwa ini setiap 3 bulan sekali ini tinjau," pungkas dia.