Komisi II DPR Minta KPU Buat Simulasi jika Masa Kampanye Pemilu 2024 75 Hari
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Doli menuturkan, Komisi II meminta KPU untuk membuat simulasi jika masa kampanye digelar selama 75 hari sesuai hasil konsinyering.
"Dengan catatan itu jadi kita sepakat dengan catatan. Kemudian kami minta KPU dan Bawaslu membuat simulasi. Jadi kan kalau mereka buat simulasi 90 hari, nah kita minta mereka juga buat (simulasi 75 hari) itu kesimpulan terakhir," kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/5).
Doli menuturkan pembahasan lebih lanjut terkait masa kampanye Pemilu 2024 akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Jadi konsinyering kemarin itu forum kanalisasi, tempat kita mengelaborasi dari isu-isu yang selama ini kita belum ketemu sehingga nanti perdebatannya bisa lebih dalam dengan berbagai pandangan," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita bebas mengelaborasi supaya itu memudahkan kita dalam raker. Jadi kemarin tidak ada keputusan. Itu cuma ada kesimpulan yang nanti akan kita bahas dan kita putuskan di raker dan RDP di Komisi II," lanjut Doli.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan jika masa kampanye 75 sudah benar-benar disepakati, ia mengusulkan agar 15 hari digunakan sebagai kampanye virtual.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari politik uang kepada masyarakat.
"Kemarin kita sepakati 75 hari dengan aturan main saya sarankan supaya 75 hari itu 60 hari kampanye fisik, 15 hari kampanye virtual. Kenapa 15 hari virtual dan ini diambil di akhir masa pencoblosan. Untuk menghindari money politics," tutur Junimart.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, masa kampanye Pemilu 2024 mengalami perdebatan karena pemerintah mengusulkan 90 hari. Sementara itu, DPR mengusulkan agar diadakan selama 60 hari.