news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi II DPR soal Bupati Terpilih WN AS: Kecolongan Besar, Otomatis Gugur

4 Februari 2021 15:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
ADVERTISEMENT
Status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore, menuai polemik. Ia diketahui sebagai warga negara Amerika Serikat berdasarkan surat yang dikirim Kedutaan Besar Amerika Serikat kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai isu ini memprihatinkan dan memalukan. Luqman juga berpendapat, isu ini menunjukkan sistem data kependudukan Indonesia masih amburadul.
"Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan agar ke depan tidak kecolongan lagi. Pak Jenderal Tito sebagai Mendagri dengan pengalamannya sebagai Kapolri, saya percaya dapat memperbaiki problem sistem kependudukan kita secara cepat dan tepat," kata Luqman, Kamis (4/2).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
Luqman mengatakan, jika status kewarganegaraan Orient terbukti bukan WNI atau memiliki kewarganegaraan ganda, maka otomatis gugur sebagai calon kepala daerah.
"Bukan hanya kemenangannya, tetapi posisinya sebagai calon kepala daerah batal demi hukum," ungkapnya.
Luqman berpendapat kejadian di NTT bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Arcandra Tahar yang diberhentikan sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016 karena status kewarganegaraannya.
Mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar terlihat di Kementerian ESDM, Selasa (22/10/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Amerika. Lolosnya calon kepala daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, dalam Pilbup Kabupaten Subu Raijua, Orient P. Riwu Kore berpasangan bersama Thobias Uly. Paslon ini diusung PDIP, Gerindra, dan Demokrat. Pasangan ini meraih 48,3 persen atau mendapat 21.359 suara dari total 180 TPS di Kabupaten Sabu Raijua.
Status kewarganegaraannya menjadi sorotan ketika Kedubes AS mengkonfrimasi Orient adalah warga AS. Surat tersebut diterima Bawaslu Sabu Raijua pada 1 Februari.