Komisi II: Pemecatan 2 Jabatan Kadiv Komisioner Tamparan bagi KPU

11 Juli 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting berupa pencopotan dari jabatan ketua divisi karena dianggap melanggar kode etik.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera meminta sanksi pencopotan itu jadi peringatan agar setiap anggota KPU dapat lebih cermat dalam menangani masalah pemilu.
"Ini tentu peringatan, tamparan juga bagi KPU pusat agar lebih hati-hati. Kasus ini kan pada salah satu calon komisioner KPUD di satu kabupaten/kota, karena memang saya memaknainya teman-teman KPU sudah kerja. Tapi apakah cermat dalam kondisi pemilu serentak," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/7).
Ilham dipecat dari jabatan Kadiv Teknis karena dianggap mempersulit dan menghambat proses PAW anggota DPR F-Hanura. Sementara Evi dipecat dari Kadiv SDM terkait seleksi Komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2019-2024.
"Saya belum baca detail putusan DKPP. Tapi yang saya baca adalah itu pencopotan sebagai ketua divisi dan buat saya itu menunjukkan demokrasi Indonesia kian matang karena distribusi otoritas menyebar, tidak tunggal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Mardani menuturkan DPR bersama KPU akan bersama-sama mengevaluasi proses Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, dalam Pemilu Serentak 2019 terjadi disparitas karena kualitas pileg dan pilpres tidak sama.
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kita evaluasi bersama pemilu kemarin, mulai korban jiwa, masa kampanye yang lama, kualitas pileg di bawah pilpres karena tidak ada debat antar kandidat pileg, antarparpol enggak ada, yang ada lima kali debat pilpres sehingga orang pikirnya pilpres doang. Ada disparitas tingkat pilpres lebih tinggi dibandingkan partisipasi pileg," jelasnya.
Menurut Ketua DPP PKS itu, sebaiknya kontestasi pileg dan pilpres saat pelaksanaan pemilu yang akan datang. Apalagi permasalahan di daerah dan pusat memiliki kompleksitas yang berbeda.
"Ditambah lagi dengan permasalahan teknis waktu yang serentak yang buat saya idenya dipisah, pemilu nasional dengan pemilu lokal. Isu lokal enggak ada, rata-rata isu pusat. Enggak ada isu parpol ini punya isu pembangunan, adanya capres terus. Dan di negeri ini ditentukan figur capres cawapres, padahal domain kabupaten/kota beda dengan kompleksitas di pusat," jelasnya.
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT