Komisi II: Pendaftaran Saja 243 Paslon Langgar Protokol, Corona Bisa Makin Ngeri

9 September 2020 9:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR F-PKB Sukamto. Foto:  Dok: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR F-PKB Sukamto. Foto: Dok: DPR
ADVERTISEMENT
Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat pendaftaran bakal paslon yang maju Pilkada 2020 pekan lalu menuai kritik. Sebanyak 243 bakal paslon abai protokol corona, mulai dari memicu kerumunan hingga tak patuh jaga jarak saat arak-arakan ke kantor KPU.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR F-PKB Sukamto menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu agar rangkaian Pilkada 2020 harus taat pada protokol kesehatan.
"Prinsipnya, Komisi II sudah tidak kurang-kurangnya untuk memberikan suatu saran. Karena pelaksanaannya kan bukan Komisi II, (tapi) dari KPU kan, Bawaslu. Ini supaya tetap menggunakan protokol kesehatan. Terlebih nanti pada saat pelaksanaan Pilkadanya, ini yang cukup rawan," kata Sukamto kepada wartawan, Rabu (9/9).
Sukamto mengkritik bakal paslon yang sudah melanggar aturan kesehatan sejak awal pendaftaran ke KPU. Ia pun tak memungkiri bisa saja ke depannya menimbulkan klaster corona baru.
Rombongan bakal paslon Walikota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
Untuk mengevaluasi pelanggaran protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada, Komisi II akan mengadakan rapat kerja lagi bersama KPU. Salah satunya menekankan jangan sampai ada kegiatan pawai akbar.
ADVERTISEMENT
"Saya akan sampaikan kepada KPU pada rapat berikutnya, saya juga akan sampaikan jangan sampai ada rapat akbar, jangan sampai ada pawai-pawai. Kita harus proaktiflah, boleh mengadakan pertemuan tidak boleh lebih dari 20, ini harus tetap dipertahankan," jelas Sukamto.
"Kalau tetap ada pawai akbar dan sebagainya. Waduh, repot. Menurut saya, kemarin (kasus corona) sudah menurun. Dengan dibukanya tempat pariwisata, restoran, dibukanya mal, dibuka bioskop, ini kan akhirnya kan klasternya menjadi tinggi lagi. Kapan ini akan selesai?" tandas legislator dapil Yogyakarta itu.
Sodik Mujahid, Politikus Gerindra. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Sementara itu, anggota Komisi II F-Gerindra Sodik Mujahid mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian Pilkada 2020. Dalam waktu dekat, DPR akan memanggil KPU, Bawaslu, hingga Kapolri.
ADVERTISEMENT
"Sudah banyak anggota yang minta pimpinan komisi untuk segera gelar rapat dengan KPU. Walau sekarang DPR sedang bahas APBN dengan pemerintah, bahkan melalui pimpinan DPR untuk undang juga Kapolri ke komisi II bahas soal ini (pelanggaran protokol COVID-19)," kata Sodik, Senin (7/9).
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona