Komisi II: Uang Purna Bakti KPU 2012-2017 Belum Dibayar, Negara Berhutang

22 Februari 2021 0:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, dirinya mendapat informasi pemerintah belum memberikan uang purna bakti kepada anggota KPU periode 2012-2017.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, anggota KPU yang belum menerima uang purna bakti itu dari tingkat pusat hingga daerah.
"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman dalam keterangannya, Minggu (21/2).
Luqman mengaku kaget dan sedih mendengar informasi ini. Sebab Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah.
"Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi," ucap Luqman.
Suasana kantor KPU RI, Jakarta Pusat, usai OTT KPK, Rabu (8/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Luqman menambahkan, kini sudah empat tahun sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini.
ADVERTISEMENT
"Menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," tutur Luqman.
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu menambahkan, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti ini, berapa pun jumlah uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh anggota KPU periode 2012-2017, pasti sangat berarti.
Maka dari itu ia mendesak Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Pratikno segera menyelesaikan masalah ini.
"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN dan RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," tutup dia.