Komisi III Akan Panggil Yasonna Soal Kericuhan Rutan Kabanjahe

13 Februari 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Rutan Kabanjahe, Sumut, pasca-ricuh napi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Rutan Kabanjahe, Sumut, pasca-ricuh napi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR merespons kericuhan di Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly pada 24 Februari untuk menanyakan insiden kericuhan itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti tanggal 24 kita akan rapat dengan Menkumham, tentu karena saya yang memimpin, nanti akan saya pertanyakan tentang persoalan ini (kericuhan Rutan Kabanjahe)," kata Desmond di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Desmond mempertanyakan kinerja pihak rutan yang tak maksimal. Padahal, menurutnya, Yasonna pernah mengatakan akan menempatkan orang-orang yang mumpuni di rutan dan lapas. Namun, hingga kini menurut Desmond, hal itu tak pernah dilakukan.
"Pertanyaannya apakah kerusuhan ini karena memang ketidakmampuan sipir dalam menangani penghuni atau memang ada sistem yang tidak baik di situ," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Politikus Gerindra itu menganggap kericuhan di lapas memang hal yang biasa. Namun, yang harus diselidiki adalah penyulut dari kericuhan di Rutan Kabanjahe.
"Kerusuhan itu sesuatu yang biasa, tinggal penyulutnya itu ada apa," terang Desmond.
Kondisi pasca kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Karo, Kamis (13/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sementara itu, terkait dugaan kericuhan karena aksi napi residivis narkoba, Desmond mempertanyakan kinerja rutan dan BNN dalam pemberantasan narkoba, khususnya di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Pertanyaannya kalau ada di lapas, bahannya itu dari mana? dari luar, berarti di luarnya enggak beres, berarti Dir Narkoba BNN enggak beres. Kalau beres dengan beredar di dalam itu, enggak terjadi kerusuhan," sebutnya.
Kericuhan di Rutan Kabanjahe terjadi pada Rabu (12/2). Akibat kericuhan ini, sebagian bangunan rutan terbakar.
Ratusan narapidana dan tahanan Rutan Kabanjahe, Sumut, dibawa ke lapangan Polres Tanah Karo untuk kemudian dievakuasi pasca-kericuhan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Karutan Kabanjahe, Simson Bangun, menduga aksi itu diprovokatori napi residivis narkoba yang belum lama ini ditangkap polisi. Polisi pun masih mendalami dugaan ini.
“Saya tangkap (napi) narkoba itu kemarin, Polres telah menyerahkan tahanan ini ke Rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya,” kata Simson Bangun kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan, kericuhan terjadi setelah pihak rutan melakukan pengecekan rutin pukul 12.00 WIB. Pada saat itu, ada salah satu napi yang melanggar dan diberikan sanksi.
Penampakan dari atas Rutan Kabanjahe, Sumut, pasca-kericuhan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Narapidana itu tak diterima ditegur dan melawan. Perlawanan narapidana itu memicu narapidana lainnya untuk berontak.
ADVERTISEMENT
Rencananya, 410 napi di Rutan Kabanjahe akan dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. Saat ini, polisi telah menetapkan 18 napi sebagai tersangka kericuhan di Rutan Kabanjahe.