Komisi III DPR Akan Panggil Pimpinan KPK soal Penyidik Tak Lolos Tes ASN

4 Mei 2021 13:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Habiburokhman. Foto: Dok. Habiburokhman
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Habiburokhman. Foto: Dok. Habiburokhman
ADVERTISEMENT
Puluhan pegawai KPK dikabarkan tak lolos tes wawasan kebangsaan ASN. Pegawai KPK tak lolos tes ASN disebut akan dipecat.
ADVERTISEMENT
Dari beberapa pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, ada nama-nama yang cukup dikenal. Salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan. Kabar ini sudah didengar Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan komisinya akan memanggil pimpinan KPK untuk mendapatkan kejelasan terkait masalah ini. Waketum Gerindra ini mengatakan, Komisi III akan memanggil pimpinan KPK setelah masa reses.
"Pada masa sidang mendatang kami akan menanyakan soal ini pada pimpinan KPK agar semua bisa diungkap dengan jelas dan transparan," kata Habiburokhman, Selasa (4/5).
Anggota Fraksi Gerindra di DPR ini menegaskan saat ini mereka tak ingin membuat spekulasi karena belum mendapat penjelasan menyeluruh perihal masalah ini.
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK sebagai lembaga soal lolos atau tidak lolosnya beberapa penyidik senior KPK untuk menjadi ASN," ujarnya.
ADVERTISEMENT
DPR saat ini tengah ada dalam masa reses dan akan berakhir pada Rabu (5/5).
Diketahui, UU KPK hasil revisi mensyaratkan status pegawai komisi antirasuah beralih menjadi ASN. Perubahan status itu dilakukan dalam waktu maksimal 2 tahun usai UU disahkan pada 17 September 2019.
Dalam proses alih status tersebut, KPK bekerja sama dengan BKN menggelar tes kebangsaan, netralitas, hingga antiradikalisme kepada para pegawai pada 9-10 Maret. KPK sudah menerima hasilnya dari BKN pada 27 April namun belum juga diumumkan ke publik secara resmi.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: