Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner LPSK 1 April

28 Maret 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan untuk menggelar uji kelayakan calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/4). Hal itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi III dengan Pansel Calon Anggota LPSK 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Sementara dari LPSK hadir Ketua Pansel Dhahana Putra, dan dua anggota pansel, yakni Hendardi dan Zumrotin K Susilo.
Dalam rapat itu anggota Komisi III Arteri Dahlan meminta hasil wawancara yang dilakukan pansel dengan calon komisioner. Selain itu juga bahan makalah yang dibuat calon komisioner saat mengikuti seleksi.
"Kalau diperkenankan minta transkrip wawancara, minta makalah, sama minta pandangan pansel terkait nama 14 yang masuk. Tertulis, biar kita gampang buat besoknya," kata Arteria di DPR RI, Kamis (28/3).
Adies lalu mengumumkan pelaksanaan uji kelayakan akan dilakukan minggu depan.
"Sebagai bahan masukan kami untuk melakukan uji kelayakan yang akan kami rencanakan hari Senin dan Selasa," ujar Adies.
ADVERTISEMENT
"Jadi senin dan selasa. Selasa sore mungkin kita sudah putuskan 7 calon LPSK periode 2024-2029," tambahnya.
Sebelumnya pansel telah menyerahkan 21 nama calon komisioner yang lolos tahapan seleksi ke Presiden Jokowi. Dari situ kemudian Jokowi menyerahkan nama 14 calon komisioner ke DPR. Merekalah yang akan mengikuti uji kelayakan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR-RI Adies Kadir Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Mudah-mudahan kita bisa memilih tujuh dari 14, saya yakin 14 ini sudah terbaik yang bapak ibu pilih. Mudah-mudahan kita tinggal menetapkan tujuh orang dari 14 yang terbaik ini," pungkas Adies sebelum menutup rapat.

Sempat Tertunda

Seleksi calon komisioner LPSK ini sempat tertunda karena DPR tidak kunjung menggelar rapat untuk melakukan uji kelayakan. Padahal Presiden Jokowi sudah memberikan 14 nama calon komisioner ke DPR sejak 23 November 2023.
ADVERTISEMENT
Akibat keterlambatan ini Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan anggota LPSK. Perpanjangan tiga bulan terhitung sejak 7 Januari 2024 hingga 7 April 2024. Ini dilakukan karena komisioner LPSK masa jabatan 2019-2024 sudah habis pada 9 Januari 2024.
Adapun 21 nama yang diserahkan pansel ke Jokowi sebagai berikut:
Abdul Hamim Jauzie; Brigjen. Pol. (Purn) Achmadi; Adrianus Eliasta Meliala; Antonius P.S. Wibowo; Apong Herlina; Arko Hananto Budiadi; Asnifriyanti Damanik; Kombes Ayi Supardan; Dede Kania; Jones Batara Manurung; Mahyudin; Mardjoeki; Margaretha Hanita; Sri Nurherwati; Sri Suparyati; Subhan; Susilaningtias; Totok Yulianto; Wahyu Wagiman; Wawan Fahrudin; dan Yosep Adi Prasetyo.
Dari jumlah itu, ada 14 nama yang diajukan ke DPR. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT