Komisi III DPR Raker dengan Yasonna, PDIP Tanya Bilik Asmara di Lapas

24 Februari 2020 16:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Menkumham Yasonna H Laoly. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP Safaruddin menanyakan penyediaan fasilitas bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, seharusnya Kemenkumham memperhatikan kebutuhan biologis narapidana selama di lapas. Hal itu dianggap perlu untuk memenuhi hak asasi manusia.
"Kemudian juga beberapa waktu yang lalu beberapa lapas masih kurang fasilitas, fasilitas lapasnya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis. Kebutuhan biologis terhadap para narapidana ini," kata Safarudin di Gedung DPR, Senin (24/2).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
"Saya kira harus menjadi perhatian kita semua, orang di penjara itu bukan dihukum, tapi dia ada hak-haknya juga, termasuk kebutuhan biologisnya dia. Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan kebutuhan itu," lanjut dia.
Menanggapi itu, Yasonna menuturkan fasilitas itu belum dapat disediakan. Sebab, kata dia, saat ini Indonesia belum bisa menyelesaikan masalah lain yang lebih krusial seperti lapas yang sudah over capacity.
ADVERTISEMENT
"Tapi untuk mengatasi over capacity saja kita tidak punya, apalagi membuat rumah, rumah visit. Kalau disini lebih halus family visit," kata dia.
Yasonna mengatakan, sebenarnya negara lain sudah menyiapkan bilik asmara bagi narapidana. Namun, sejauh ini Indonesia memang belum menyediakan fasilitas tersebut.
"Itu bisa moral hazard juga. Siapa yang berhak, jam berapa, siapa. Di negara negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu," kata dia.
"Kita belum selesai juga dengan persoalan persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Idealnya begitu menurut hukum, tapi kita belum mempunyai tempat untuk itu," tutur Yasonna.