Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi III Minta Polri Proses Anggota Langgar SOP di Wadas: Jangan Terulang Lagi
11 Februari 2022 14:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2) untuk bertemu warga dan meninjau langsung konflik dengan aparat yang belum lama terjadi.
ADVERTISEMENT
Kisruh warga dan aparat terjadi dalam proses pengukuran lahan penambangan batu andesit untuk pembangunan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Usai mendalami permasalahan, anggota Komisi III Arsul Sani yang ikut berkunjung meminta Polri menjamin tak terjadi lagi bentrok di Desa Wadas. Ia mengimbau Polri menindak aparatnya yang terbukti melanggar etik.
"Terkait dengan tindakan aparat Polri yang disesalkan oleh berbagai elemen masyarakat, Komisi III meminta Polda Jateng memastikan hal seperti itu tidak terulang lagi," kata Arsul, Jumat (11/2).
"Dan tentu yang melakukan tindakan keluar dari SOP Polri maka diproses etiknya oleh Propam. Komisi III menekankan agar Polri justru bisa menjadi jembatan bagi semua kelompok masyarakat di sana, termasuk yang menolak," imbuh dia.
Arsul menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan penjelasan Polda, masyarakat hingga LBH Walhi terkait kisruh baru-baru ini. Ia membenarkan bahwa sejumlah warga diamankan paksa usai menolak pengukuran lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.
ADVERTISEMENT
Tetapi menurutnya, ditemukan bahwa tindakan pemaksaan dilakukan oleh polisi tak berseragam. Sehingga ia mengatakan masih banyak hal yang perlu diluruskan, meski utamanya bertujuan mencegah pengulangan kejadian serupa.
"Upaya paksanya itu setelah kita lihat, itu tidak dilakukan oleh polisi yang berseragam, bukan oleh Dalmas lah, tapi oleh orang yang berpakaian preman kita sebut saja. Nah, ini harus kita lihat juga apakah mereka ini benar-benar anggota kepolisian atau ada kelompok lain di luar kepolisian," terang dia.
"Kalau itu kelompok lain, yang mendapat citra jeleknya, kan, jadi Polri. Ini juga harus kita proporsionalkan. Ya, tentu [ini akan dibahas dengan Kapolri]. Hari ini saja kami langsung bahas dengan Kapolda Jawa Tengah," lanjutnya.
Arsul menekankan pro kontra warga terkait persoalan penambangan batu andesit di Desa Wadas harus partisipatif. Ia kembali menekankan warga tak boleh dipaksa.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap betul ketika DPR sudah memberikan atensi ke sana, proses-proses yang ada itu semuanya harus partisipatif. Tidak bisa lagi kita melakukan pendekatan pembangunan dengan memaksa atau dengan model model seperti zaman sebelum reformasi," tegasnya.
Selain itu, Komisi III berharap jajaran pemerintahan yang terkait dengan proyek penambangan untuk pembangunan Bendungan Bener bisa meraih kesepakatan secara kekeluargaan. Khususnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ia meminta agar dicarikan solusi terbaik.
"Mengembangkan pola komunikasi pembangunan yang partisipatif, dua arah, tidak hanya minta rakyat mendengar tapi juga rakyat didengar. Kita minta Gubernur betul-betul mendengarkan warganya yang menolak dan mencari solusi tengah yang lebih bisa diterima," tandas dia.