Bandara

Komisi III: Yasonna Kecolongan soal Djoko Tjandra, Ada Oknum yang Lindungi

6 Juli 2020 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bandara Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bandara Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebanyak 17 anggota Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III DPR menyambangi Kejaksaan Agung pada Senin (6/7). Dari 17 anggota Panja tersebut di antaranya Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Ahmad Sahroni, dan Desmond Junaidi Mahesa.
ADVERTISEMENT
Desmond yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pihaknya turut membahas buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang bisa mendaftarkan PK ke PN Jaksel pada 8 Juni.
Desmon menilai Menkumham, Yasonna Laoly, telah kecolongan dalam memantau Djoko Tjandra. Sehingga buronan Kejagung tersebut bisa bebas keluar-masuk Indonesia bahkan mengajukan upaya PK.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Kecolongan mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham (Yasonna)" ujar Desmond di Kejagung, Jakarta, Senin (6/7).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Ahmad Sahroni, menduga Djoko Tjandra bisa lolos dari pantauan lantaran ada oknum aparat yang melindunginya.
"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik ke dalam polisi, Kejaksaan atau BIN misalnya," kata Sahroni.
ADVERTISEMENT
Menurut politikus NasDem itu, masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya PK membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan. Terlebih Djoko Tjandra disebut bisa membuat e-KTP baru.
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
Sahroni pun mendesak penegak hukum untuk terbang ke Malaysia mengecek keberadaan Djoko Tjandra. Sebab menurut pengacaranya, Djoko Tjandra kini tengah dirawat di Malaysia sehingga tak bisa menghadiri sidang PK.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengecek apa benar sakit atau hanya mengulur waktu," ujar Sahroni.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten