news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi IV: Kerusakan Hutan Picu Banjir di Kalsel, Evaluasi Izin Perusahaan

19 Januari 2021 17:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan Komisi IV DPR meminta pemerintah mengevaluasi izin pemanfaatan kawasan hutan di Kalimantan, khususnya bagian selatan. Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, evaluasi perlu dilakukan karena kerusakan lingkungan berdampak pada banjir seperti yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah perlu mengkaji pemberian izin baru dan mengevaluasi izin lama atas usaha pada kawasan hutan, dan perlu mempertimbangkan serta memperhatikan tata ruang. Kemudian mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang parah kemudian berdampak pada banjir," kata Daniel, Selasa (19/1).
Daniel juga menuntut pemerintah bersikap tegas atas kerusakan kawasan hutan yang diakibatkan aktivitas tambang dan perkebunan ilegal.
"Selanjutnya, pemerintah didorong untuk melakukan penegakan hukum atas perambahan kawasan hutan untuk kegiatan tambang dan perkebunan ilegal," ujarnya.
Warga adat membawa kayu bakar saat menyiapkan sajian untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Daniel prihatin dengan banjir yang melanda Kalimantan Selatan. Menurutnya, banjir ini selain diakibatkan tingginya curah hujan juga karena semakin berkurangnya luas hutan dari tahun ke tahun.
Daniel menjelaskan, pada 2009 luas kawasan hutan Kalimantan Selatan sekitar 1.779.982 ha atau 48,3 persen dari luas wilayah provinsi atau seluas 3.685.855 ha. Namun dari tahun 2009 sampai 2019, luas hutan Kalimantan Selatan berkurang sekitar seluas 614 ribu ha atau 34,5 persen.
ADVERTISEMENT
"Jika dibuat rata-rata deforestasi hutan di Kalimantan Selatan adalah sebesar kurang lebih 60 ribu hektare per tahun. Artinya alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan selama 2009 hingga 2019 sangat masif," ungkapnya.
Atas dasar itu, Daniel menuntut tindakan tegas yang bisa mencegah meluaskan kerusakan hutan. Sehingga bencana serupa tak terjadi lagi ke depan.
Warga menggendong anaknya melintasi banjir di Desa Kampung Melayu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO