Komisi IX soal PPKM Dihapus: Perlu Pembatasan Mikro Jika Ada Kasus

25 Mei 2022 0:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Jakarta kembali berolahraga di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setelah sempat dihentikan akibat pandemi COVID-19, Minggu (22/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Jakarta kembali berolahraga di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setelah sempat dihentikan akibat pandemi COVID-19, Minggu (22/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai pro kontra. Wakil Ketua Komisi Kesehatan (IX) DPR, Melki Laka Lena, mengatakan PPKM secara umum sudah bisa dilonggarkan. Namun tetap disertai dengan pembatasan skala mikro.
ADVERTISEMENT
“Pembatasannya itu lebih ke skala mikro. Dalam konteks apabila ada suatu hal tertentu atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Misalnya saja, terjadi kenaikan yang tinggi pada suatu kondisi atau tempat tertentu, sehingga hal tersebut perlu mendapatkan pengendalian khusus,” ujar Melki kepada kumparan, Selasa (24/5).
Ia turut meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes tetap mengendalikan dan mengatur lebih spesifik terhadap hal-hal lain yang bisa saja terjadi. Namun ia tekankan, penghapusan PPKM perlu melihat perkembangan pengendalian Covid-19 dalam waktu yang lebih pas lagi ke depan.
“Maksudnya, kita sudah melewati masa yang krusial, seperti mudik dan arus balik ke berbagai tempat. Dan saat ini kita perlu melihat progres dari pengendalian ini apakah benar-benar tetap terkendali seperti yang diinginkan ataukah ada potensi lain,” tambah Melki.
ADVERTISEMENT
“Tapi juga dalam rangka pengendalian pandemi, tentu protokol kesehatan perlu dijalankan dengan ketat. Pelonggaran yang telah dibuat Pemerintah seperti sekarang ini, saya kira sudah lebih dari cukup untuk kita lakukan pelonggaran-pelonggaran di berbagai aktivitas lainnya,” lanjut Melki.
Rencana Pemerintah untuk menghapuskan PPKM dikatakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (23/5).
Sebagaimana yang dikutip melalui Antara, Muhadjir mengungkapkan bahwasanya rencana penghapusan PPKM, Pemerintah akan tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar. Serta rencana ini berpeluang besar untuk dihapuskan secepatnya.