Komisi VI Bentuk Panja Jiwasraya, PKS Ngotot Pansus

16 Januari 2020 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya untuk mengusut kasus gagal bayar yang merugikan negara Rp 13 triliun. Namun, PKS ngotot untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Panja adalah tim khusus di dalam satu komisi di DPR, sementara Pansus adalah tim yang terdiri dari beberapa komisi maksimal 30 orang.
Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan akan berjuang maksimal membentuk Pansus dengan berkomunikasi dengan seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Kalau PKS tetap sesuai usulannya. Kita akan bikin Pansus. Apa pun yang terjadi kita akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
"Kemudian kita akan roadshow ke semua fraksi. Apakah NasDem, apakah Gerindra, apakah PAN, Demokrat, kita coba dulu. Ada pun keberhasilan itu urusan politik," sambungnya.
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengatakan, meski Komisi VI sebagai mitra kerja BUMN telah membentuk Panja hal itu tak membuat PKS berhenti memperjuangkan Pansus.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang bilang di Komisi VI itu keputusan PKS ikut? Enggak, enggak ada. Itu diglobalisir saja itu. Yang benar adalah PKS tetep buatkan Pansus gitu," tegasnya.
Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait lebih baik membentuk Panja karena Pansus membutuhkan waktu lama, menurut Aboe, merupakan pernyataan pribadi.
"Itu kan kesimpulan beliau sebagai pimpinan. Nanti kita dialog dulu dong," pungkasnya.
Gagal bayar polis ke nasabah Jiwasraya menjadi sorotan publik. Dugaan kerugian disinyalir belasan triliun. Kini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.