Komisi VII: Kepala BRIN Harus Cakap Integrasikan Riset di Kementerian Lembaga

28 April 2021 11:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi hari ini akan mengumumkan reshuffle kabinet secara terbatas, yaitu melantik Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno, mengatakan BRIN akan menjadi sebuah badan yang memiliki fungsi mengintegrasikan riset di kementerian dan lembaga.
"Sebagaimana diketahui BRIN itu akan memiliki kewenangan yang cukup besar karena akan mengintegrasikan seluruh peran dan fungsi riset pengembangan dan inovasi yang ada di kementerian lembaga," kata Eddy, Rabu (28/4).
Karena itu, kata Eddy, kepala BRIN yang ditunjuk Jokowi harus memiliki kecakapan untuk mengkoordinasikan seluruh rangkaian pengembangan riset.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Dalam hal ini dibutuhkan kecakapan dari Kepala BRIN untuk mampu mengkoordinasikan seluruh rangkaian fungsi dan peran pengembangan dan riset di kementerian lembaga, untuk kemudian bekerja bedasarkan sebuah framework kerja sebuah cetak biru kerja BRIN ke depannya," jelas Eddy.
Dengan fungsi ini, Sekjen PAN itu pun menilai, BRIN membutuhkan anggaran yang memadai agar seluruh tugas berjalan baik.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang anggaran itu nanti akan berasal juga dari anggaran yang ada di lembaga-lembaga pengembangan riset di kementerian dan lembaga, ya itu akan menjadi salah satu peran BRIN untuk mampu memainkan peran koordinasi agar anggaran bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," tutup dia.
Terkait isu posisi Dewan Pengarah BRIN, Eddy mengaku belum mendengar hal tersebut.