Komisi VIII Harap RI Bisa Haji Tahun 2022, Menag Pastikan Sejumlah Persiapan

2 September 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi VIII DPR (F-PAN), Yandri Susanto. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VIII DPR (F-PAN), Yandri Susanto. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap Indonesia sudah bisa mengirimkan calon jemaah haji pada 2022 mendatang. Sebab, sudah dua tahun terakhir pengiriman jemaah haji dibatalkan lantaran situasi pandemi COVID-19 yang dipenuhi ketidakpastian kapan akan berakhir.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai harapan tersebut, Yandri meminta semua pihak bisa bekerja sama untuk menuntaskan pandemi corona, sehingga ibadah haji dan umrah bisa berjalan lancar tahun depan.
“Kita berharap terus kepada semua pihak di negeri ini untuk sama-sama menangani pandemi. Tidak ada tempat saling menyalahkan, kita harus bersatu padu untuk bangsa dan negara. Dengan harapan di 2022, pelaksanaan ibadah haji bisa terlaksana,” kata Yandri saat membuka rapat di Komisi VIII bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (2/9).
Oleh sebab itu, Yandri juga Wakil Ketua Umum PAN itu meminta Kemenag menyiapkan rencana pelaksanaan haji dan umrah di 2022 secara matang. Termasuk apabila pandemi corona masih terjadi.
“Kami yakin Kemenag melalui Dirjen Haji dan Umrah akan membuat rancang bangun dari segi persoalan, kesiapan, maupun pelaksanaan,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Tetapi, Yandri mengingatkan kembali pelaksanaan ibadah haji dan umrah tidak bisa berjalan sendiri di tengah pandemi. Untuk itu, ia juga berharap Kemenag dan Komisi VIII bisa bekerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait. untuk mensukseskan rencana ibadah haji dan umrah pada tahun 2022.
“Kita harap kerja sama dengan Kemenkes, BNPB, dan lain-lain jadi faktor utama. Sehingga pelaksanaan haji 2022 tidak ada halangan dan rintangan kembali,” ungkap dia.
Menjawab harapan Yandri, Menag Gus Yaqut memastikan Kemenag telah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2022 dengan matang.
Mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenag tahun anggaran 2022, maupun anggaran tambahan yang disediakan oleh Kemenkeu.
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
“Kemenag telah melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H atau 2022. Antara lain terkait anggaran, akan dilakukan penyesuaian dengan kondisi penyelenggaraan, baik dengan anggaran tersedia 2022 maupun anggaran tambahan yang akan dikoordinasikan tambahannya dengan Kemenkeu, sebagaimana kesimpulan RDP komisi VIII dengan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 6 juni 2021,” terang Gus Yaqut.
ADVERTISEMENT
Indonesia telah dua kali batal memberangkatkan jemaah haji, yakni pada 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih terus berkoordinasi dengan Arab Saudi dalam mengupayakan pencabutan suspend atau travel ban, sehingga calon jemaah bisa segera diberangkatkan umrah.
Sementara itu, Arab Saudi sebelumnya telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm yang dipakai di Indonesia bagi calon jemaah.
Tetapi, penerima dua dosis Sinovac atau Sinopharm tetap harus menerima suntikan dosis ketiga dari vaksin yang sudah disetujui Arab Saudi: Pfizer/BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.