Komisi VIII: Jangan Lagi PNS, Anggota Dewan, Orang Kaya Terima Bansos

1 Juli 2020 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Masalah paling mendasar dalam distribusi bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 adalah data. Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial dan Pemda memastikan tidak ada lagi PNS atau anggota dewan yang mendapatkan bansos.
ADVERTISEMENT
"Kalau penyaluran bantuannya sudah bagus, tinggal memang perbaikan beberapa titik, seperti PNS yang juga terima bansos, anggota dewan juga terdaftar, kemudian ada orang kaya terdaftar. Meski hanya beberapa persen saja, ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat," jelas Ketua Komisi VIII DPR, Yandri, usai rapat evaluasi penyaluran bansos di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/6) petang, dalam siaran pers Kemensos, Rabu (1/7).
“Kita harus pastikan penerima adalah orang yang berhak, bagi yang tidak berhak kalau perlu dikembalikan dan disebarkan informasinya ke publik sebagai ajang kampanye kerja sama yang baik," imbuh politikus asal Kota Serang itu.
Wakil ketua Pansus RUU Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Yandri menyebut hasil evaluasi penyaluran dana bansos bersama para Kepala Dinas Sosial di Provinsi Banten menjadi bahan pertimbangan dalam rapat gabungan bersama 4 kementerian. Rapat itu masih berlangsung hari ini.
ADVERTISEMENT
"Perlu ada keterbukaan, kalau tidak maka yang ada adalah terus carut marut masalah data bansos ini," jelasnya.
Sementara ditempat yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan proses pendataan penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui. Untuk itu, jika terjadi kesalahan data penerima bansos, karena penyalurannya butuh waktu yang cepat agar bisa membantu masyarakat.
"Kita dalam menyalurkan bantuan sosial tidak menunggu data rapi karena bantuan sosial perlu cepat, perlu darurat. Kami menyalurkan bantuan data kemudian diverifikasi oleh daerah sehingga dinamis," jelas Pepen.
Warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Kementerian Sosial terus meminta daerah melakukan perbaikan data day to day dengan melibatkan unsur pemerintahan desa sebagai ujung tombak terdepan.
“Kita tidak menetapkan satu daerah tertentu, tapi dari daerah datanya berjalan terus, dinamikanya day to day yang penting kita update cepat," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan kesalahan data penerima bansos bisa terjadi karena banyak hal. Salah satunya adalah tidak seriusnya para petugas mendata dan calon penerima bansos dalam mendaftarkan dirinya.
"Dari sisi pendataan RT/RW memang kurang serius, pertama ketika mendata masyarakat di tempat itu tidak diminta KTP/KK, masyarakat juga tidak berikan yang ngasih malah PNS atau yang lain. Jadi ketika datang bantuan yang berhak malah tidak bisa terima karena kelemahan pendataan itu," ungkapnya.
Syafrudin juga mengeluhkan terkait para petugas pendata penerima bansos yang tidak mendapat honor dari pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah. 
"Yang mendata tidak dikasih honor oleh pemerintah pusat padahal ini (bansos) anjuran dari pusat. Yang jelas ketika petugas ada honor, maka akan serius mendata itu sehingga akurat," ujarnya. 
ADVERTISEMENT
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.