Komisi VIII: Pengajar dan Tukang Kebersihan Tak Makan karena Ponpes Tutup

26 Juni 2020 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada santri saat memasuki lingkungan pesantren di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada santri saat memasuki lingkungan pesantren di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi. Rapat itu kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas usulan kenaikan anggaran untuk tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, dalam pengantarnya menyoroti sebagian besar pesantren yang masih tutup karena pandemi COVID-19 dan membuat sejumlah pegawainya tak bisa makan.
"Hari ini kurang lebih 27 ribu ponpes dan 5 juta santri yang terasa sekali mereka. Setahu saya masih banyak Ponpes berani buka, sebagian besar enggak. Sekarang bayar listrik mereka susah, guru-guru yang mengajar para dai termasuk tukang kebersihan sekarang makan susah, karena pemasukan enggak ada," kata Yandri, Jumat (26/6).
Bukan hanya itu, santri juga, menurut Yandri juga merasakan dampaknya. Sebab, proses penempaan akhlak hingga pembelajaran di Ponpes tak berjalan.
Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat di Komisi VIII DPR. Foto: Kementerian Agama
"Tidak terbayangkan juga sebelum masa perjuangan sebelum merdeka keberadaan pondok pesantren luar biasa. Tetapi, enggak cuma pondok pesantren saja, tetapi santrinya juga, akhlaknya, pembelajarannya," sebut Waketum DPP PAN itu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dengan kondisi seperti itu, anggota DPR yang menyekolahkan anaknya di pesantren itu meminta agar secara anggaran ada keberpihakan untuk kehidupan di Pesantren.
"Karena jasa pondok pesantren besar, keberpihakaan anggaran 2020 termasuk RAPBN saya yakin bapak sama dengan kami, Pondok Pesantren harus betul-betul layani dengan baik sesuai kemampuan keuangan negara," ujar Yandri.
"Hikmah COVID ini, kita dinanti pondok pesantren di tanah air untuk hadir, mungkin selama ini anggaran belum berpihak, dan sekarang kita dinanti," sambungnya.
Untuk new normal, khususnya ditegaskan Yandri, tes corona di Pondok Pesantren sebaiknya tak dikenakan biaya.
"Harapan kami, pondok pesantren mereka mau masuk rapid test enggak punya biaya, hand sanitizer, perlu diapresiasi, mereka sudah sukarela membantu republik ini," tandas Legislator dapil Banten itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menag sudah menerbitkan ketentuan bagi pesantren di masa new norma. Bagi pesantren yang akan dibuka agar menyiapkan sarana protokol pencegahan corona, dan tes bagi santri.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.