Komisi X DPR Protes Penggundulan Guru di Sleman: Berlebihan

26 Februari 2020 19:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hetifah Sjaifudian Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hetifah Sjaifudian Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga guru yang menjadi tersangka insiden sungai susur SMP 1 Turi Sleman digunduli oleh Polres Sleman. Ketiganya diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya 10 siswi dan puluhan luka-luka.
ADVERTISEMENT
Tindakan penggundulan oleh polisi itu dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI lalu mempertanyakan SOP Polisi. Senada dengan PGRI, Wakil Ketua Komisi Pendidikan (X) DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan tindakan polisi itu.
"Menurut saya sendiri, memang tindakan pembotakan itu berlebihan dan tidak perlu. Bagaimana pun, mereka guru dan harus dihormati, jangan diperlakukan sebagai kriminal," kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (26/2).
Tiga pembina pramuka (kiri ke kanan) Isfan Yoppy Andrian, Danang Dewo Subroto, dan Riyanto saat di Polres Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Politikus Golkar itu mengatakan meski tersangka, ketiganya ditetapkan tersangka, mereka harus tetap dihormati.
"Biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku, yaitu hukuman untuk kelalaian yang menyebabkan kematian, tidak perlu didramatisir dengan bumbu-bumbu seperti ini," ujarnya.
Legislator dapil Kaltim itu mengatakan, Komisi X DPR memberi perhatian khusus atas kasus di Sleman itu. Anggota Komisi X Dapil DIY Yogyakarta My Esti Wijayati terus memantau kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada anggota kami yang berasal dari Dapil DIY yang terus memantau. Mbak My Esti sudah ke sana," kata Hetifah.
Protes juga muncul dari anggota DPR asal Jawa Barat Dedi Mulyadi. Lewat akun instagramnya @dedimulyadi71 dia menilai tak seharusnya para guru tersebut digunduli.
"Tetapi walaupun dia bersalah secara hukum apa yang dilakukannya bukanlah kriminal, bukan tidak pidana yang direncanakan atau disengaja," tulisnya.
Sebelumnya, Protes PGRI itu disampaikan melalui akun sosial media twitter. Cuitan itu diunggah pada Rabu, 26 Februari 202o yang mempertanyakan soal SOP penanganan tersangka.
"Kegiatan bersifat outdoor di tengah cuaca seperti ini tdk dpt dibenarkan. Kesalahan apalagi kehilangan nyawa anak2 tercinta wajib diproses. Semua sama di depan hukum.Mmperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan sdh kah sesuai SOP? Yuk sama2 teduh hati," tulis akun PGRI @PBPGRI_OFFICIAL.
ADVERTISEMENT
Terkait cuitan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto sudah memberikan tanggapan.
"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yuliyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2)
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," pungkasnya.