Komisi X Minta Mendikbud Terbitkan Juknis Pengganti UN Agar Sekolah Tak Bingung

24 Maret 2020 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun ini akibat mewabahnya virus corona. Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pengganti UN.
ADVERTISEMENT
"Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan juknis agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (24/3)
Waketum Partai Golkar itu menyarankan Kemendikbud mempertimbangkan masukan masyarakat dalam penyusunan juknis itu.
"Masukan publik sangat diperlukan agar penilaian dapat berlangsung baik dan adil. Masyarakat dan sekolah yang lebih paham praktiknya, input-inputnya harus diakomodir," kata dia.
Hetifah mengaku mendukung keputusan UN ditiadakan. Sebab, dia mengamini yang saat ini harus menjadi prioritas adalah keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
"Jika UN tetap dilaksanakan, potensi penyebarannya besar sekali karena akan banyak orang berkumpul," ujarnya.
com-Ilustrasi Ujian Foto: Shutterstock
Lebih lanjut, legislator Dapil Kaltim itu mengatakan, Komisi X mendukung rencana Kemendikbud jika ingin merealokasi anggaran UN untuk membantu penanganan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Dalam kondisi wabah ini seluruh pihak harus bekerja sama menanganinya, tidak boleh ego sektoral. Tidak mungkin jika hanya Kementerian Kesehatan saja yang menangani, anggarannya pun tidak akan cukup. Oleh karena itu kita sangat dukung Kemendikbud yang mau berperan aktif dalam penanganan wabah ini, bukan hanya secara anggaran tapi juga program-program," kata Hetifah.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim membeberkan alasan pemerintah meniadakan UN tahun 2020. Ia mengatakan jika UN tetap dilaksanakan akan berisiko terhadap kesehatan peserta.
Tak cuma peserta UN, risiko corona menghantui keluarga siswa jika pemerintah tetap menyelenggarakan Ujian Nasional.
"Kalau kita laksanakan UN di dalam tempat pengujian yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan besar bukan cuma siswa tapi untuk keluarga, dan kakek nenek (mereka)," kata Nadiem Makarim dalam keterangan pers virtual, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda menyebut telah berkoordinasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim terkait pengganti UN. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online sebagai pengganti UN.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Syaiful melalui instagramnya, dikutip Selasa (24/3).
Jika USBN via daring tidak bisa, maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
ADVERTISEMENT
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!