Komisi X Sempat Ingatkan Nadiem Hati-hati soal Program Organisasi Penggerak

24 Juli 2020 19:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang dianggarkan Rp 567 miliar menuai kontroversi setelah lolosnya sejumlah yayasan konglomerat, seperti Tanoto dan Sampoerna Foundation.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan, sejak awal telah mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk berhati-hati dalam menjalankan program tersebut.
"Sebetulnya dalam rapat-rapat di Komisi X (DPR) saya sudah berkali-kali mengingatkan menteri dan jajarannya terkait ini," kata Ledia saat dihubungi, Jumat (24/7).
Ledia Hanifa, anggota DPR RI Fraksi PKS. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ledia mengatakan, seharusnya Kemendikbud menghidupkan stuktur yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas guru ketimbang lewat organisasi maupun yayasan swasta.
"Semestinya menteri mampu menghidupkan struktur di kementeriannya sendiri karena ada banyak perangkat dan SDM yang sudah dilatihkan. Dan jika ada pendekatan baru dalam implementasi kurikulum yang harus diajak bergerak masif adalah internal kementerian," ucapnya.
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id

Nadiem Dianggap Tak Mampu Mengoptimalkan Manajemen Kemendikbud

Menurut Ledia, kondisi ini menunjukkan Nadiem tidak dapat menjalankan manajemen yang baik dalam memimpin Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
"Ketidakmampuan untuk menghidupkan dan mengoptimalkan struktur adalah ketidakmampuan dalam manajemen," ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi PKS itu pun mempertanyakan jaminan POP dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang pendidikan secara konsisten.
"Apakah ada jaminan organisasi penggerak yang dimaksud memang memiliki track record penguatan SDM pendidikan sesuai dengan tujuan nasional dan berhasil baik secara konsisten?" tandas Ledia.
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Kemendikbud
Akibat polemik Program Organisasi Penggerak ini, setidaknya ada tiga organisasi besar, seperti Muhammadiyah, NU, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang akhirnya mengundurkan diri.
Program Organisasi Penggerak sebenarnya merupakan program pelatihan dan pendampingan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak organisasi. Dari 4.464 organisasi yang mengajukan proposal, hanya 156 organisasi yang lolos seleksi evaluasi, beberapa di antaranya adalah yayasan konglomerat.
ADVERTISEMENT
Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III, yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar, kategori Macan sebesar Rp 5 miliar, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Target program ini adalah dua tahun.
Tanoto dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih dalam kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua yayasan tersebut masuk dalam program CSR perusahaan swasta yang tak seharusnya didanai pemerintah. Namun, Tanoto menegaskan mereka bukan CSR dan membiayai program POP dengan dana mandiri sebesar Rp 50 miliar.
Sementara Sampoerna memastikan mereka juga bukan CSR. Sampoerna mengaku menggunakan dana mandiri dan APBN sebagai dana pendamping senilai Rp 70 miliar dan Rp 90 miliar.
ADVERTISEMENT
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona