Komite III DPD RI Dukung Desa Wisata Serdang Wetan Penuhi Sertifikasi CHSE

3 Juni 2021 20:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua dan Wakil Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan, Legok, Tangerang, Banten pada Kamis (3/6). Foto: DPD RI.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua dan Wakil Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan, Legok, Tangerang, Banten pada Kamis (3/6). Foto: DPD RI.
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan, Legok, Tangerang, Banten pada Kamis (3/6).
Dalam kunjungan ini, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mendukung pariwisata Indonesia untuk dapat kembali bangkit dan mengembangkan inovasinya. Di hadapan pemerintah daerah Legok, ia berharap bahwa Komisi III dapat ikut berkontribusi dalam usaha Desa Wisata ini untuk memenuhi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
“Dengan kreativitas dan inovasi, pariwisata dapat bangkit. Salah satunya dengan mengembangkan desa wisata,” ungkap Sylviana dalam pertemuan dengan pengelola Desa Wisata Serdang Wetan dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Camat Legok dan Kepala Desa Serdang Wetan.
Bagi pelaku usaha pariwisata, kemampuan untuk bertahan dan beradaptasi dalam berbagai situasi merupakan tantangan yang harus dihadapi. Meskipun pandemi COVID-19 berhasil menyebabkan sektor pariwisata terpuruk, hal ini tak membuat pelaku usaha pariwisata menyerah. Bahkan di antaranya bergiat untuk kembali bangkit.
Melihat dari tren masyarakat, pariwisata yang berkembang di masa pandemi ini adalah destinasi berbasis alam. Pelonjakan tren ini menjadi salah satu alasan DPD RI ingin mendukung perkembangan Desa Wisata.
Didampingi oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, Muhammad Rakhman, dan Fadhil Rahmil; Sylviana memberikan contoh pembenahan kecil yang dapat dilakukan secara signifikan oleh Desa Wisata Serdang Wetan untuk memenuhi sertifikasi CHSE, yakni lewat adanya fasilitas toilet yang bersih dan mumpuni.
“Sertifikat CHSE menjadi kunci penting bagi para pelaku pariwisata agar tetap bertahan selama kondisi pandemi. Dan salah satu sarana utama yang harus disediakan adalah toilet bersih,” ujarnya.

Transfer of Knowledge dari DPD RI kepada BUMDes

Sertifikasi CHSE diperlukan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Menanggapi hal ini, Evi selaku Wakil Ketua II Komite III DPD RI yang berasal dari Dapil Nusa Tenggara Barat berbagi pengalaman terkait pengembangan desa wisata di Lombok.
Hingga kini, desa-desa wisata di Lombok selalu menjadi top of mind pariwisata. Terus berkembang, fasilitas yang ada tidak hanya menonjolkan sisi hiburan, tetapi juga memberikan edukasi melalui kegiatan menanam padi, menabur benih, dan menangkap ikan untuk anak-anak.
Kegiatan ini disukai, baik oleh wisatawan lokal maupun internasional. Menurutnya, desa wisata yang baik perlu menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan agar bisa menjadi sarana edukasi.
Terkait penjelasan Evi, Fadhil selaku Wakil Ketua III Komite III DPD RI juga ikut menambahkan bahwa pengelolaan desa wisata di Lombok maupun daerah-daerah lain bisa dijadikan referensi bagi Desa Wisata Serdang Wetan, begitu pula sebaliknya.
Desa Wisata Serdang Wetan dikembangkan oleh BUMDes Serdang Tirta Kencana. BUMDes sendiri memiliki visi untuk mengembangkan unit usaha yang bisa mengangkat potensi desa yang ada, sekaligus mampu memberdayakan potensi sumber daya manusianya (SDM).
Menempati tanah bengkok desa dengan luas 4,5 hektare, Desa Serdang Wetan dikelola dengan sistem yang terintegrasi; mulai dari pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, jasa, dan juga pusat pengembangan SDM. Sayangnya, Desa Wisata ini belum mendapatkan sertifikat CHSE karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Lewat kunjungan ini, Camat Legok mengharapkan Komite III dapat membantu menyampaikan aspirasi ke kementerian atau pihak lainnya terkait alokasi bantuan dana. Setelah tutup selama 11 bulan akibat pandemi, desa ini baru buka kembali pada Maret 2021, bantuan tersebut dapat mendukung desa untuk meningkatkan kualifikasi sebagai bagian dari pemenuhan syarat CHSE.
Direktur Pengelola Desa Wisata, M. Roup, mengungkapkan bahwa mereka akan tetap berjuang secara digital melalui media sosial dan berbagai marketplace, sambil tetap berupaya membenahi SDM.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian Komite III DPD RI terhadap pariwisata, khususnya di desa. Kami juga mengapresiasi para pimpinan yang mau berbagi wawasan dan masukan mengenai pengembangan desa wisata,” ungkap M. Roup.
Terakhir, Rakhman ikut menjelaskan menjelaskan tentang tantangan dalam pembangkitan tempat wisata. Dirinya memberikan motivasi dan tips untuk mempertahankan apa yang ada dan memperbaiki apa yang masih dianggap kurang.
“Membangun tempat wisata memang tidak mudah. Bersusah-susah dulu, perlu sabar, inovasi, dan perhitungan jangka Panjang. Juga perlu dilakukan maintenance, baik sarana dan prasarana maupun SDM-nya,” tutup Rakhman.
Sebagai penutup kunjungan ini, Sylviana mengungkapkan bahwa Anggota Komite DPD RI berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan keunggulan wisata masing-masing. Sehingga kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah transfer of knowledge dan transfer of experience.
Ia juga mengapresiasi dan mendukung BUMDes yang mampu mengembangkan Desa Wisata Serdang Wetan dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Di mana, belum banyak desa yang mampu mengelola dana desa untuk pembangunan jangka panjang.
Pengelolaan desa wisata memang masih perlu sentuhan dan sinergi dari berbagai kementerian. Ya, kerja sama ini dibutuhkan agar setiap desa memiliki lokasi wisata yang bisa menghidupkan perekonomian. Inilah yang menjadi janji Komite III, yakni membawa aspirasi desa-desa wisata ke hadapan kementerian, pemerintah pusat, dan instansi terkait lainnya.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan DPD RI