Komite Penyelamat Apresiasi Suryopratomo Mundur dari Bursa Dirut TVRI
ADVERTISEMENT
Komite penyelamat TVRI mengapresiasi keputusan eks Presiden Direktur Metro TV, Suryopratomo, yang mengundurkan diri dari bursa kandidat Direktur Utama TVRI. Ketua Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal, menilai langkah Suryopratomo sudah tepat.
ADVERTISEMENT
"Karena proses seleksi ini sudah diperingati oleh Komisi I [DPR ], karena sengketa ini tengah diproses secara legislasi, lagipula tidak sebanding dengan nama besar seorang Suryopratomo sebagai wartawan senior harus ikut bergumul dalam suatu proses yang cacat hukum dan penuh intrik," kata Agil dalam keterangan pers yang diterima kumparan, Senin (24/2).
Dalam proses seleksi calon dirut ini, Ketua Komite Penyelamat TVRI menilai dewan pengawas tidak berhitung akan dampak dan kelanjutan TVRI ke depan. Agil mengkhawatirkan output yang dihasilkan dari proses yang tidak matang ini akan berakibat pada kelanjutan kepemimpinan TVRI nanti.
Dalam surat tertanggal 24 Februari, Suryopratomo menyampaikan alasan pengunduran dirinya karena terkait isu tidak sehat yang menyangkut dirinya.
ADVERTISEMENT
Suryopratomo sebelumnya ikut seleksi calon Dirut TVRI hingga proses seleksi administrasi. Ia lolos seleksi bersama 15 kandidat, dari total 30 kandidat.
Namun, proses seleksi itu ditentang oleh Presidium Komite Penyelamat TVRI. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses yang berlangsung, seperti status pencopotan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI yang dianggap belum sah.
Kejanggalan proses seleksi itu bisa dilihat dari aturan ASN dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang memuat dan mengatur sejumlah aturan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Yakni, harus mendapatkan rekomendasi KASN terlebih dahulu.
Sejumlah anggota Komisi I DPR juga meyakini Dewas tidak seharusnya memecat Helmy Yahya. Anggota Komisi I Charles Honoris justru menganggap Dewas TVRI tak berkerja dengan baik.
ADVERTISEMENT