Djoko Tjandra di Kejakasaan Agung

Komjak: Ada Dugaan Kuat Sindikat Hukum dalam Kasus Terkait Djoko Tjandra

7 September 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga kuat adanya permainan sindikat hukum dalam kasus terkait Djoko Tjandra. Sebab, ada fakta keterlibatan sejumlah pihak yang berasal dari lintas penegak hukum dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Djoko Tjandra terjerat dalam tiga kasus berbeda. Baik di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Mereka yang turut terlibat mulai dari polisi, jaksa, hingga pengacara.
Djoko Tjandra merupakan tersangka kasus red notice dan surat jalan di Bareskrim Polri. Untuk kasus red notice, Djoko Tjandra bersama pengusaha Tommy Sumardi diduga menyuap dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Keempatnya sudah jadi tersangka.
Selain itu, terdapat kasus dugaan pemalsuan surat jalan. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dijerat bersama Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Anita ialah pengacara Djoko Tjandra saat pengajuan PK.
Sementara di Kejaksaan Agung, terdapat satu jaksa yang dijerat yakni Pinangki Sirna Malasari. Selain itu, ada juga kader NasDem Andi Irfan Jaya, namun ia sudah dipecat ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
Keterlibatan oknum dari berbagai lintas sektor penegak hukum inilah yang dinilai Barita menunjukkan sinyal kuat merupakan permainan dari sindikat hukum.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat perkembangannya kepada kasus ini di situ ada oknum jaksa, oknum kepolisian, ada oknum pengusaha, ada oknum politisi, ini kan sudah tunjukan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia atau sindikat hukum sebab sudah lintas (sektor) dia," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, dalam diskusi yang digelar ICW, Senin (7/9).
"Jangan-jangan praktik ini terjadi juga di berbagai eskalasi yang selalu ditengarai ada mafia hukum yang tak tersentuh. Sebab sudah lengkap simpul-simpulnya, ada oknum penasihat hukum juga di sana, ini kan berbahaya bagi penegakan hukum kita yang diwacanakan selalu penegakan hukum yang benar," sambungnya.
Dalam kasus Jaksa Pinangki, Barita menilai adanya keterlibatan pihak lain perlu ditelusuri penyidik. Sebab, ada kecurigaan bahwa Jaksa Pinangki tak bermain sendiri.
ADVERTISEMENT
"Usut tuntas siapa yang terlibat dengan oknum jaksa P karena ada dugaan dia tidak bekerja sendiri, bagaimana dia bisa bertemu pidana buron yang untuk ketemu aja susah. Tentu ditengarai diduga publik berkembang informasi bahwa dia tak bekerja sendiri," ungkapnya.
Jaksa Pinangki usai melakukan pemeriksaan. Foto: ANTARAFOTO/Galih Pradipta
Barita juga menyoroti proses hukum yang dilakukan di Kejaksaan Agung terkait Jaksa Pinangki. Barita mengatakan, saat ini muncul dugaan dari publik adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut. Sebab melibatkan jaksa yang ditangani oleh jaksa juga.
Sehingga, kata Barita, perlu adanya keterlibatan penegak hukum pro justicia lain di kasus ini. Barita mengatakan, KPK bisa masuk untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memunculkan lagi public trust atas penyelesaian kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengungkapkan kasus itulah kami melihat signifikan apabila penegak hukum pro justitia terlibat penyidikan di kasus ini, apakah modelnya koordinasi apakah supervisi, tetapi dugaan publik ini harus dijawab harus direspons, sebab itu taruhannya public trust, taruhan institusi agar bisa dipercaya," kata dia.
"Kalau keterlibatan KPK setidak-tidaknya akan kurangi dugaan conflict of interest, sebab di sana ada oknum jaksa disidik oleh kejaksaan tentu publik akan ragukan hasilnya seperti apa. Nah keterlibatan penegak hukum pro justitia untuk bebaskan Kejaksaan dari tanggung jawab menyampaikan kasus ini. Sehingga kalau terlibat di situ KPK akan bisa melihat penanganannya akan berjalan," ucapnya.
Jaksa Pinangki usai melakukan pemeriksaan. Foto: ANTARAFOTO/Galih Pradipta
Selain itu Barita pun menilai keterlibatan publik dalam awasi kasus ini sangat besar pengaruhnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kalau yang sudah terang benderang kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas maka mafia, sindikat hukum itu akan kembali bermetamorfosis jadi lebih ganas dari yang sekarang," pungkasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten