Komjen Firli: KPK Sudah Cari Harun Masiku di Puluhan Lokasi

3 Maret 2020 13:38 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Firli Bahuri, hadiri acara laporan tahunan Ombudsman di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Aprilaiandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri, hadiri acara laporan tahunan Ombudsman di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Aprilaiandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut pihaknya telah berupaya maksimal dalam menemukan keberadaan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku. Harun merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap ek komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Dalam pencarian Harun, Firli menyebut pihaknya telah melakukan pencarian ke puluhan lokasi namun hasilnya masih nihil.
"Kedua, KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," ujar Firli usai hadiri acara laporan tahunan Ombudsman di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).
Santer disebut bahwa Harun diamankan keberadaannya, Firli enggan menanggapi. Namun ia mengimbau kepada Harun atau siapapun yang mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkannya kepada pihak KPK.
"Untuk itu KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Firli.
"Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kita akan tetap melakukan pencarian sampai dia tertangkap," sambungnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan