Komjen Firli soal KPK Puasa OTT: Mungkin Pencegahannya Berhasil

11 Maret 2020 23:44 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri.  Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di masa pimpinan KPK periode 2019-2023, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan rasuah dinilai sangat jarang. Hal itu pun diakui Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Firli mengatakan KPK belum melakukan karena bisa saja upaya pencegahan lembaganya berhasil. Pernyataan itu disampaikan Firli saat berkunjung ke kantor Perum LKBN Antara.
"Wartawan tanya, 'Kok enggak ada OTT?'. Jawabannya mungkin pencegahannya berhasil, yang pasti akan dilakukan evaluasi, bukan berarti kami tidak bekerja," kata Firli dikutip dari Antara, Rabu (11/3).
OTT KPK terakhir dilakukan pada tanggal 8-9 Januari 2020. Pada OTT itu, KPK mengamankan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya. Mereka diamankan terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Akan tetapi, kasus itu didalami sejak masa kepemimpinan KPK sebelumnya, yaitu Agus Rahardjo dkk.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Firli menyebut senjata KPK ada tiga yang diibaratkannya trisula panah. Yakni pencegahan, penindakan, dan kolaborasi pencegahan dan penindakan. Oleh karena itu, ia mengklaim pihaknya bisa bermain di pencegahan dahulu.
ADVERTISEMENT
"Pengalaman empiris OTT semua kasus OTT, baik barang dan jasa, tata kelola keuangan, pelayanan, maupun reformasi birokrasi, itu membuat semangat kita berkoordinasi dengan kementerian," ungkap Firli.
Firli pun menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK, KPK punya enam tugas. Adapun tugas pertama adalah pencegahan.
"Jadi, kenapa harus pencegahan? Karena pertama bisa meningkatkan kinerja pemerintah, kedua masyarakat bisa dilayani, ketiga mencegah biaya tinggi yang akhirnya menimbulkan korupsi," kata Firli.
Dia mengaku selama ini berkeliling ke sejumlah kementerian untuk meminta para menteri memetakan titik-titik korupsi di instansi masing-masing.
"Pak Menteri tolong petakan di mana titik-titik korupsi, harus ada sistem yang diperbaiki karena ada yang namanya by system corruption, korupsi karena sistem. Misalnya gaji direktur BUMN yang mencapai ratusan juta tetapi didapat dari keputusan bersama, yaitu uang iuran premi asuransi atau ada juga yang sengaja membuat agar sistem gagal jadi harus diperbaiki," ungkap Firli.
ADVERTISEMENT
Dengan semangat pencegahan itu, Firli mengatakan pada tanggal 31 Maret 2020 akan mengadakan acara aksi nasional pencegahan korupsi.
"Tetap pencegahan tanpa mengesampingkan penindakan jadi kami lombakan antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang bisa bangun sistem untuk mencegah korupsi," tambah Firli.
Cita-cita pencegahan korupsi itu, menurut Firli, ditargetkan tercapai dalam empat tahun kepemimpinannya di KPK.
"Harus tercapai empat tahun karena itu cita-cita, entah tercapai empat tahun, lima tahun, nanti kita lihat, tetapi harus tercapai," pungkas Firli.