Ketua KPK Firli Bahuri

Komjen Firli soal Penyerang Novel Ditangkap: Ini yang Lama Ditunggu

27 Desember 2019 18:20 WIB
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua orang polisi aktif diamankan selaku terduga pelaku penyiraman. Keduanya sudah dijerat sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengaku belum mengetahui detail penangkapan tersebut. Namun, ia mengapresiasi jajaran polri yang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Saya belum mengikuti beritanya, tapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan rekan (media) dengar sudah terungkap pelaku penganiayaan pegawai KPK," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya selaku pimpinan ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nakhoda Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian," sambungnya.
Mantan Kapolda Sumsel itu menyebut, terungkapnya penyerang Novel adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh masyarakat Indonesia.
"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia. Terimakasih," kata Firli.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif bernama RM dan RB.
"Pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Sigit mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12). Penangkapan dibantu oleh Kakor Brimob Polri.
Saat ini, RM dan RB masih menjalani pemeriksaan. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memastikan keduanya sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kedua pelaku ini kita interogasi, tadi pagi ditetapkan tersangka," ucap dia.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten