Komnas HAM Akan Kunjungi Rumah MS, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual

11 Oktober 2021 17:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beka Ulung Hapsara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Beka Ulung Hapsara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM berencana mengunjungi kediaman MS, pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama pegawai. Komisioner Komnas HAM, Beka Hapsara, mengatakan pihaknya ingin meminta keterangan dan mengecek kondisi kejiwaan MS minggu ini.
ADVERTISEMENT
"Komnas memang minggu ini berencana untuk meminta keterangan kembali MS dan keluarganya," ujar Beka kepada kumparan, Senin, (11/10).
Ia mengatakan, Komnas HAM akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan perkembangan informasi dari KPI, kepolisian, dan masyarakat sipil. Perkembangan informasi juga akan dikonfirmasi kepada MS saat kunjungan ke kediamannya nanti.
"Untuk soal ke rumah begini. Prinsip pertama dari KPI itu, kan, kenyamanan korban. Artinya kalau MS lebih nyaman memberikan keterangan di rumahnya, maka Komnas akan datang ke rumahnya. Kalau pun MS lebih nyaman di tempat lain silakan saja, seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan kunjungan Komnas HAM sebagai kelanjutan dari laporan perundungan dan pelecehan seksual.
"Jadi Komnas HAM itu datang ke rumah korban terkait pelaporan kami sebagai kuasa hukum maupun korban terhadap perlindungan yang dimohonkan pada Komnas HAM," kata Rony.
ADVERTISEMENT
Menurut hasil rekam medis dari beberapa rumah sakit termasuk RS Polri, MS mengalami beberapa masalah kejiwaan yakni stres, paranoid, dan guncangan mental.
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
Kasus ini mencuat ketika pengakuan MS beredar di grup-grup WhatsApp. Dalam ceritanya, MS mengungkapkan dirundung hingga dilecehkan seksual sejak 2012 hingga 2014.
Total ada 8 orang yang merundungnya, yang merupakan sesama pegawai KPI. Berbagai jenis perilaku pelecehan dan intimidasi ia dapatkan selama bekerja di KPI.
Polisi lalu mendatangi KPI dan korban untuk meminta membuat laporan polisi. MS lalu melaporkan 5 orang terduga pelaku.
Penyidik lalu mendalami kasus ini, tapi sampai saat ini prosesnya masih penyelidikan, belum penyidikan yang berarti ada potensi pelanggaran hukum dan adanya tersangka.
Reporter: Jonathan
ADVERTISEMENT
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews