Komnas HAM Batal Periksa Istri Sambo Hari Ini: Mendadak Minta Ditunda

12 Agustus 2022 19:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, batal diperiksa oleh Komnas HAM hari ini. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut Putri yang meminta secara mendadak pemeriksaan ditunda.
ADVERTISEMENT
"Jadi ibu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda. Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Putri dan akan dicari waktu secepatnya," ujar Beka pada konferensi pers di Mako Brimob setelah mendengar pernyataan Ferdy Sambo pada Jumat (12/8).
Beka menyebut pemeriksaan ini ditunda karena kondisi Putri masih tidak stabil.
"Karena memang kondisinya naik turun jadi itu yang tadi disampaikan oleh teman teman Komnas perempuan dan anggota Tim dari Komnas HAM terkait," jelas Beka.
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
Beka menyebut sampai saat ini pihaknya belum bertemu dengan Putri Sambo, permintaan penundaan pemeriksaan ini pun disampaikan oleh pengacara Sambo.
Beka menyebut informasi ini disampaikan mendadak saat Komnas HAM sudah akan melakukan perjalanan ke tempat pemeriksaan.
"Ketika sudah mau jalan begitu yang bersangkutan tidak bersedia," ujar Beka.
ADVERTISEMENT
"Dari pengacaranya," tambahnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri
Beka menegaskan sebagai komisi perlindungan hal asasi manusia pihaknya tidak boleh melakukan pemaksaan dan tekanan. Terlebih pada Putri Sambo yang diduga adalah korban pelecehan.
"Kita yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan," kata Beka.
"Kemudian kalau belum bersedia ke Komnas HAM ini kan kami tidak ingin menyebabkan putri trauma lagi itu ya," pungkasnya.